Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Timpora Kebumen Gelar Operasi Gabungan

Mei 12, 2023

Kebumen – jurnalpolisi.id

Kantor Imigrasi Cilacap bersama Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Kebumen melakukan kegiatan Operasi Gabungan Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan di Kecamatan Kuwarasan dan Kecamatan Petanahan, Jumat (12/5). Kegiatan dipimpin oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Eka Arip Priyanto bersama dengan Timpora Kabupaten Kebumen.

Sebelum melakukan operasi pengawasan orang asing, Timpora Kebumen melakukan meeting di Hotel Trio Azana Kebumen untuk kelancaran kegiatan. Pengawasan terhadap orang asing ini dilakukan berdasarkan hasil dari Rapat Koordibasi Timpora Kabupaten Kebumen pada Hari Kamis (11/5) di Hotel Trio Azana Kebumen.
Kegiatan ini dalam rangka menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dimiliki oleh orang asing dan tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan dan yang bersangkutan dalam kondisi yang baik.


Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Kebumen yang telah dilaksanakan sebelumnya. Harapanya dengan adanya operasi gabungan ini akan menciptakan keamanan atas keberadaan orang asing yang berada di wilayah Kabuaten Kebumen.
“Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Timpora yang sudah kita laksanakan kemarin. Lalu hari ini kami akan mengecek wilayah keberadaan orang asing yang berpotensi terjadinya pelanggaran keimigrasian. Setelah kami menemui beberapa orang asing dan mengecek kelengkapan dokumen keimigrasiannya, kami tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan orang asing bahkan melihat pelanggaran yang dilakukan dapat menghubungi Kantor Imigrasi Cilacap agar segera ditindak lanjuti”, Ujar Yoga.
Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing sesuai dengan tugas Pokok dan fungsi masing-masing institusi. Harapan kedepanya dengan adanya Timpora ini keamanan wilayah Kebumen dari keberadaan orang asing semakin terjaga.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *