Tersangka Pencuri Sepeda Motor Dibekukuk Team Resmob Polres Rohul Di Desa Sialang Jaya

Mei 21, 2023

ROKAN HULU- jurnalpolisi.id

Penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkapan dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Sepeda Motor dengan Seorang Tersangka.

“Tersangka Seorang Pria berinsial BP alias BO (26), sedangkan Pelapor SB (50) dan Saksi AS (29),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Sabtu (20/5/2023)

Lanjutnya, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rohul. “Sedangkan Barang Bukti Satu Unit Honda Beat BM 2147 MAE berwarna Hitam (Dalam penguasaan korban),” katanya

AKP D Raja Putra Napitupulu menjelaskan, Minggu 12 Maret 2023 sekitar Pukul 09.00 Wib, Korban datang Ke Kebunnya di Desa Bangun Purba Timur Jaya dengan menggunakan SPM Honda Beat BM 2147 MAE berwarna Hitam dengan No Rangka MH1JM8210MK323675 Dan No Mesin JM82E-1321786.

Setibanya di Kebunnya, Korban langsung memarkirkan SPM Honda Beat BM 2147 MAE tersebut di dalam Kebunnya yang jaraknya sekitar 100 Meter dari Badan Jalan.

Lalu, Korban langsung bekerja membersihkan Kebunnya, sebab jaraknya bekerja dengan Sepeda Motornya diparkirkan sekitar 70 Meter.

Kemudian, sekitar Pukul 13.00 Wib, Korban kembali lagi ke Sepeda Motor tesebut, karena mau Pulang ke rumahnya.

Namun, dirinya terkejut saat melihat ternyata Sepeda Motornya diparkirkan tersebut sudah Hilang.

Sehingga Korban mengalami kerugian sekitar Rp.19.000.000. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul.

Selanjutnya, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi diduga Pelaku yang melakukan dugaan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor SA dan BP

Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan terhadap SA dan BP

Akhirnya, Team Resmob mendapat informasi BP sedang berada di Sialang Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah.

Selanjutnya dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi terhadap BP mengakui telah melakukan pencurian Sepeda Motor bersama dengan SA Datar Pencarian Orang (DPO)

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP D Raja Putra Napitupulu.

Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *