Sosialisasi Pelayanan Publik Dalam Rangka Laungching Polisi RW Wilkum Tingkat Kec.Ujungberung Tahun 2023

Bandung – jurnalpolisi.id

Selasa (16 Mei 2023), sekitar pukul 09.30 sampai dengan selesai bertempat di Aula Kec.Ujungberung Jl. Alun-alun Utara No.221 Ujungberung Kota Bandung. Telah dilaksanakan Sosialisasi Pelayanan Publik Dalam Rangka Laungching Polisi RW baik di tingkat provinsi Jawa barat, tingkat Kota Bandung ( Rukun Warga ) Tahun 2023, tingkat Kecamatan Ujungberung, yang akan bertugas di 5 ( lima ) Kelurahan 59 RW di wilayah Polsek Ujungberung, Personil Polisi RW terdiri dari gabungan anggota Polsek dan anggota Polrestabes Bandung.

Dalam giat tersebut hadir,

  1. Camat ujung berung Abriansyah Fitri AP, S.Sos., M.Ap.
  2. Kapolsek Ujungberung Kompol Subana SH MH
  3. Wadanramil Ujung berung Kapten Darwanto
  4. Sekcam
  5. Para Lurah Kelurahan Kec Ujungberung
  6. Ketua Forum RW
  7. Ketua Lpm
  8. Ketua Panwas
  9. Ketua PPK
  10. Ketua TPPK
  11. Ketua RW 59 orang
  12. seluruh Polisi RW 59 orang.

Maksud dan tujuan Apel Polisi RW adalah dalam rangka pengecekan personil dan arahan dari Camat Ujungberung Abriansyah Fitri AP, S.Sos., M.Ap. Dan Kapolsek Ujungberung Kompol Subana SH MH terkait tugas dan tanggung jawab bagi polisi RW.

Sebagaimana tertuang dalam UU RI No.2 th 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pasal 2, fungsi kepolisian merupakan salah satu fungsi pemerintahan Negara di bidang memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Diharapkan kepada seluruh Polisi RW segera beradaptasi dengan lingkungan sesuai wilayah RW nya masing masing dan untuk berkordinasi dengan pak RW, RT setempat .

(Levi – jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *