Sat Lantas Polres Aceh Timur, Kembali Amankan sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Sejumlah sepeda motor berknalpot brong kembali diamankan oleh petugas Satlantas Polres Aceh Timur di ruas jalan Medan-Banda Aceh dalam Wilayah Hukum Polres Aceh Timur pada, Rabu (24/05/2023).
“Sepeda motor tersebut kita amankan karena menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan bermotor lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto, S.T.K,S.I.K.
Menurutnya sepeda motor yang terjaring ini didominasi dari kendaraan berknalpot brong dan dikendarai oleh para pelajar dan kalangan masyarakat umum.
Hal ini dilakukannya bukan hanya sebatas untuk menekan pelanggaran saja, namun juga sebagai Crime Control karena knalpot brong yang mengeluarkan suara bising dan membuat tidak nyaman pengguna jalan yang lain.
“Selain menunjukkan kelengkapan surat-suratnya, untuk knalpot brong harus diganti terlebih dulu dengan knalpot yang sesuai standarnya serta memenuhi kelengkapan lainnya seperti spion, lampu dan lain-lain sesuai standarnya juga,” jelasnya.
Selanjutnya Kasat Lantas tetap menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya guna menjaga keselamatannya selama di jalan raya.
“Langkah penertiban ini akan kita lakukan terus menerus untuk mewujudkan Harkamtibmas dan menekan angka kecelakaan guna terwujudnya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” pungkas Kasat Lantas Iptu Krisna Hadi Widyanto, S.T.K,S.I.K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *