Puluhan Wali Murid Grudug SD Negri Di Purbalingga, Di Duga Oknum Guru Lakukan Plecehan Seksual.

Purbalingga-  Jurnalpolisi.id

Puluhan Orang Tua Siswi Sekolah Dasar ( SD ) Negri 1 Lumpang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jateng.
Mendatangi pihak sekolah, Senin ( 03/04/2023 ) untuk menemui oknum guru yang di duga telah melakukan plecehan seksual ke pada belasan siswi.

Dalam kedatangannya puluhan wali murid di dampingi oleh ketua komite, bermaksud mengkonfirmasi terkait aduan anak – anak mereka yang telah menjadi korban aksi pelecehan oknum guru di sekolahnya yang sering memegang bagian tubuh yang sensitif dan ada juga yang sampai saku roknya salah satu siswi rusak karena di raba paksa.

Sesampainya di sekolah oknum guru yang dimaksud tidak berada di tempat sehingga oleh pihak sekolah menghadirkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah UPTD Karang anyar Bpk. Misom untuk menerima Aspirasi puluhan walimurid yang hadir.

Dari kurang lebih 27 orang tua siswa yang hadir menghendaki agar oknum guru tersebut di pecat dan di proses secara hukum.

Di jelaskan oleh Bpk Nisom selaku Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga untuk Kecamatan Karang anyar, bahwa untuk persoalan tersebut tidak dapat di proses secara hukum karena tidak ada bukti dan oknum guru tersebut saat ini sudah di non aktifkan.

“Persoalan sudah selesai karena oknum guru tersebut sudah di non aktifkan atau di rumahkan dan untuk tuntutan proses hukum tidak dapat di proses karena tidak bisa di buktikan terkait dengan tuduhan para wali murid ” Jelasnya saat di temui di ruang kerjanya, senin (10/04/2023).

Di hari dan tempat yang berbeda Awak media menemui Ibu Kepala sekolah SD Nergri I Lumpang, Ibu Murniati di rumahnya, Dirinya menyampaikan untuk tuduhan pelecehan seksual kepada murid perempuan tidak lah benar karena guru tersebut hanya mencubit dan memeluk sebagai eskpresi sayangnya seorang guru kepada anak didiknya.

” Sebenarnya apa yang di tuduhkan wali murid tidaklah benar karena pak guru hanya mencubit dan memeluk karena sayang ke pada anak – anak ” Katanya

Di tambahkan dalam penjelasan kaperwil BPK Misom, untuk persoalan yang terjadi di SD Negri Lumpang Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga, Jateng Dinas Pendidikan tidak perlu tahu karena sudah bisa di selesaikan oleh UPT Karang anyar.

Sampai dengan berita ini di turunkan belum ada statement dari Dinas pendidikan Kabupaten Purbalingga dan belum ada pelaporan ke unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak polres Purbalingga.

(Ansor – JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *