Proyek Ratusan Juta Penanaman Bibit Magrove di Sungai Panji-panji Dirusak OTK.

KUBA , jurnalpolisi.id

Baru-baru ini dunia maya dihebohkan perusakan hutan magrove di Kepenghuluan Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Perusakan hutan magrove juga menjadi perhatian publik. Ternya, bukan hanya perusakan ekosistem disana, akan tetapi proyek penanaman bibit magrove yang dikelola pemerintah Kepenghuluan Sungai Panji-panji ikut dirusak Orang Tidak Dikenal (OTK).

Para mafia lahan alias OTK melakukan pemblokan areal lahan dibibir sungai dan laut. Dampaknya, membuat sebagian kawasan lokasi penanaman proyek bibit magrove tahun 2021 lalu tergilas alat berat berupa excavator.

Padahal, warga masyarakat cukup antusias mendukung rehabilitasi mangrove yang dilakukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dengan menelan anggaran mencapai ratusan juta di kelola pemerintah Kepenghuluan Sungai Panji-panji ini.

Lagi-lagi akibat keserakahan oknum OTK mafia lahan yang tidak pedulian akan merawat keutuhan lingkungan membuat sebagian bibit hutan magrove dirusak.

Datuk Penghulu Sungai Panji-panji, Itimaduddin belum lama ini mengatakan, ia tidak mengetahui secara pasti yang melakukan perusakan hutan mangrove.

“Yang jelas pemerintah desa tidak pernah membuat legilitas lahan disekitar bibit sungai dan laut, kita juga tidak memberikan izin kepada orang melakukan pembelokan lahan disekitar bibir laut, artinya, perusakan hutan mangrove ini secara ilegal,” ujarnya.

Diterangkan Datuk Penghulu, perusakan hutan mangrove ini diareal lahan seluas kurang lebih 14 hektar, termasuk dikawasan proyek penanaman bibit magrove tahun 2021 lalu.

“Sebagian lokasi yang di blok orang tidak dikenal ini ada masuk lokasi penanaman bibit hutan magrove,” jelasnya.

Sebelumnya Penghulu meminta aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait perusakan

Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *