Prajuritnya Berhasil Tangkap Bandar Narkoba, Warga Tanah Jawa Simalungun Ucapkan Terimakasih Kepada Pangdam I/BB

SUMUT, jurnalpolisi.id

Dengan berhasilnya anggota Deninteldam I Bukit Barisan meringkus bandar narkoba di kawasan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara membuat warga masyarakat daerah tersebut bangga dan sangat apresiasi dengan TNI AD, khususnya Deninteldam I/BB.

Apresiasi dan ucapan terimakasih tersebut dibuktikan dengan banyaknya papan bunga dari sejumlah komponen masyarakat dan warga masyarakat Tanah Jawa untuk Pangdam I/BB.

“Kami warga masyarakat tanah jawa bangga dan sangat berterimakasih atas respon cepat dan tanggap anggota Denintel Kodam I/BB dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Jawa, terimakasih Bapak Pangdam I/BB, terimakasih TNI AD,” ungkap sejumlah warga Tanah Jawa terpampang di Papan Bunga.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, maraknya peredaran narkoba kian hari semakin meresahkan masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya di Tanah Jawa, Simalungun.

Merespon keluhan masyarakat Tim Denintel Kodam I/BB langsung bergerak dengan taktik “Undercover Buy”, sehingga berhasil meringkus bandar narkoba daerah Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tepatnya di Desa Hutabayu Dalam, pada Rabu, (10/5/2023).

Kapendam Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, menjelaskan, penangkapan bandar sabu besar oleh anggota Deninteldam I/BB ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan bergerak ke lokasi rumah Jeta Hutabarat untuk melakukan transaksi dengan teknik undercover buy.

“Tanpa kesulitan, tim berhasil meringkus Jeta Hutabarat dan Surung Sidabuke serta delapan tersangka lainnya, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram,” jelas Kapendam kepada jurnalpolisi.id di Media Center Jln Rotan No.1 ABC, Medan Petisah, pada Kamis (11/5/2023).

Saat penangkapan dilakukan, lanjut Kapendam sempat terjadi perlawan yang cukup sengit dari Jeta Hutabarat dan Surung Sidabuke bersama delapan rekannya.

“Mereka melawan dengan menggunakan parang, namun tim tidak gentar dan tetap melakukan penangkapan,” tegas Kolonel Rico.

Tak cukup sampai di sini, saat tim hendak membawa para tersangka keluar dari lokasi, sekitar 50 orang warga masyarakat Desa Hutabayu Dalam juga ikut melakukan penghadangan dengan menggunakan senjata tajam maupun cangkul. Bahkan massa yang sudah tersulut emosinya itu mencoba dengan paksa untuk merampas barang bukti yang disita tim Deninteldam I/BB.

Namun dengan sigap serta pertimbangan yang matang, Tim Deninteldam I/BB akhirnya bisa meloloskan diri, termasuk mengamankan para tersangka berikut barang bukti narkotika yang disita.

“Saat ini, para tersangka berikut barang bukti berupa satu kantong plastik sabu-sabu lebih kurang 100 gram, handphone 5 unit, uang tunai Rp1.265.000, serta satu bungkus rokok Sampoerna Hijau, telah diserahkan ke Ditres Polda Sumut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kolonel Rico mengakhiri.

KADIV INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *