Polsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung Berhasil Tangkap Pemukul Sopir Bus TMP

BANDUNG, jurnalpolisi.id

Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung bersama Satreskrim Polrestabes Bandung, membekuk Hendra Yoska (49) warga Mandalajati, kota Bandung, pada Jumat (5/5/2023), dini hari tadi.

Hendra ditangkap tim gabungan kepolisian, setelah melakukan pemukulan terhadap sopir bus Trans Metro Pasundan (TMP) bernama Budi Kustiana, di Jalan Aceh, Babakan Ciamis, Kota Bandung, pada Rabu (3/5/2023).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. S. I. K. M. Si. M. Han, menuturkan penangkapan terhadap Hendra, berdasarkan laporan yang di buat oleh korban Budi, ke Polsek Sumur Bandung.

“Pada kasus ini, kita menerapkan pasal 352 KUHPidana tentang tindak penganiayaan ringan,” ungkap Budi, saat ungkap kasus di Mapolrestabes.

Adapun dari hasil pemeriksaan sementara kepada tersangka Hendra, diketahui aksi pemukulannya dilatarbelakangi oleh kendaraan pelaku dan bus yang dikemudikan korban, hampir bertabrakan.

Pelaku yang tak terima cara mengemudikan korban, langsung memotong jalan bus korban dan menghentikannya. Saat itu pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pemukulan terhadap korban.

“Kita juga amankan satu unit mobil milik pelaku, yang kita jadikan barang bukti,” pungkasnya.

Saat ini pelaku pemukulan tengah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polsek Sumur Bandung.

KADIV INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *