POLSEK Dumai Barat Tangkap Spesialis Jambret, Terakhir Beraksi di Depan KUA Purnama

DUMAI – jurnalpolisi.id

Seorang wanita bernama Sofia Maharani (20) menjadi korban penjambretan pada pada Sabtu (06/05/23) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. TKP di Jalan Dr Wahidin RT 017, Kelurahan Purnama (depan KUA Dumai Barat) Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal mengungkapkan, penjambretan yang menimpa wanita berusia 20 tahun tersebut, terjadi lantaran barang berharganya diletakkan di dashboard sepeda motor

Diterangkannya, kejadian berawal saat korban bersama rekannya hendak mencari sarapan pagi.

Korban meletakkan barang berharga berupa satu unit handphone merk Samsung A11 berwarna Hitam di dashboard sepeda motor yang dikendarainya.

Ketika korban Sofia Maharani mengendarai sepeda motornya, ternyata dari jauh telah diintai oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor matic.

“Sampai di Jalan Dr Wahidin tepatnya di depan Kantor KUA Kecamatan Dumai Barat, pelaku mendekati motor korban dan mengambil handphone yang tersimpan di dashboard sebelah kiri. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 juta,” jelas Kapolres Dumai melalui Kapolsek Dumai Barat, Senin (08/05/23).

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat jajaran Polres Dumai menangkap pelaku inisial JP (21), warga Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur.

Bersama JP (21) turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru dan satu unit handphone merk Samsung A11 warna hitam.

“Usai dilakukan pengembangan, diketahui JP (21) telah melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Dumai Barat sebanyak 3 kali,” jelas Kapolsek Dumai Barat.

Atas perbuatannya, JP mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

“Kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak kejahatan. Kmi mengimbau untuk lebih hati-hati dalam meletakan barang berharganya,” ingat Kapolsek

Sub Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *