Personil Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur Lakukan Pengamanan Berbagai Turnamen Olah Raga

Mei 21, 2023

Bintan Kepri, jurnalpolisi.id

Polsek Bintan Timur Polres Bintan memiliki wilayah hukum yang cukup luas yang membawahi 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Bintan Pesisir dan Kecamatan Mantang.

Sedangkan kegiatan masyarakat cukup banyak di kecamatan tersebut, saat ini sedang dilaksanakan turnamen Sepak Bola Piala Gubernur Kepri tahun 2023 yang dilaksanakan di lapangan Sepak Bola Asyura Km 20 Gunung Lengkuas Kecamatan Bintan Timur yang dimulai dari tanggal 17/5 sampai dengan tanggal 24/5/2023, selanjutnya juga dilaksanakan turnamen Sepak Bola Idul Fitri Cup ke 42 yang dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Kampung Sungai Enam Laut.

Meskipun wilayah yang begitu luas personil Polsek Bintan Timur tetap melakukan pengamanan di lokasi turnamen yang dibantu oleh Personil Polres Bintan, tak hanya itu kegiatan masyarakat lainnya juga dilakukan pengamanan, Sabtu (20/5/2023)

Kegiatan pertandingan Sepak Bola Piala Gubernur ini diselenggarakan oleh Dispora Provinsi Kepri dengan penanggungjawab kegiatan Ode Harris, S.Sos sebagai Ketua Pelaksana dan kegiatan tersebut dilakukan pengamanan oleh Personil Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur yang berjumlah 28 Personil,

Disela-sela pengaman, Personil yang melaksanakan pengamanan juga melakukan himbauan kamtibmas kepada para pemain, pengunjung atau suporter agar selalu menjaga sportifitas, keamanan dan ketertiban pada kegiatan pertandingan sepak bola tersebut.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa setiap turnamen resmi yang ada di Kabupaten Bintan yang diselenggaran oleh Pemerintah kami lakukan pengamanan untuk menghindari dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Kami menghimbau kepada para pemain, pengunjung maupun suporter pertandingan sepak bola, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama berjalannya pertandingan, Untuk para pemain dihimbau agar bermain dengan sportif, Jangan melakukan kerusuhan, perkelahian, tidak boleh mengkonsumsi minuman keras dan berhati hati serta waspadalah terhadap barang-barang bawaan”, Imbau Kapolres Bintan.

(Sahril JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *