Pengaspalan Jalan Desa Diduga Tak Sesuai Spesifikasi RAB, Penegak Hukum Diharapkan Turun Tangan

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Pelaksanaan program pembangunan infrastruktur jalan desa, guna meningkatkan Pertumbuhan Perekonomian Pedesaan khususnya di Kampung Mekarwangi, RW 05, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh jurnalpolisi.id dari empat organisasi masyarakat yang berada di Kecamatan Cisarua yakni Laskar Merah Putih (LMP), Pemuda Pancasila (PP), Sundawani Wirabuana dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten menyampaikan, lokasi proyek yang seharusnya dikerjakan di Kampung Mekarwangi, RW 05 justru malah dikerjakan di Kampung Paratag, RW 08.

“Pelaksanaan proyek itu sangat tidak sesuai dengan spek dan RAB yang tertera di papan proyek. Kalau proyek itu benar, harusnya tabur hotmix itu di 5,7 sehingga jadinya (ketebalan) 3 cm, namun tabur hotmix cuma 3 cm jadinya cuma 1,5 cm,” ungkap Oking Ketua LMP Kecamatan Cisarua, pada Selasa (2/5/2023).

Menurut Oking, berdasarkan papan kegiatan, anggaran yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp226.241.800,- mencantumkan spesifikasi volume dalam proyek tersebut dengan panjang 500 meter, lebar 3 meter dan tebal aspal 3 centimeter.

“Itu lebarnya pun tidak semua 3 meter, ada yang 2,5 meter dan ada juga yang 2 meter. Untuk panjangnya, kami belum kroschek detail, apakah itu memang benar panjangnya itu 500 meter,” pungkasnya.

Selanjutnya, sambung Oking mengatakan, pihaknya dari organisasi kemasyarakatan sangat menyayangkan atas pekerjaan yang diduga berkesan asal-asalan.

“Dan kalau kami lihat kualitas hotmix nya pun itu sangat tidak sesuai, bilamana ini dimusim penghujan, mungkin ini satu bulan sudah meleleh (hancur) lagi ini. Makanya untuk dinas terkait lah, kami juga akan menindaklanjuti, supaya pemeriksaannya ini benar-benar dilaksanakan kelapangan, dan kami pun akan mendorong dari lembaga untuk ke dinas terkait, bahkan kami pun ingin tahu pemeriksaan kelapangan seperti apa,” tandasnya.

Oking yang mewakili empat organisasi kemasyarakatan juga menyampaikan, bahwa pihaknya menduga adanya penyelewengan dana dari proyek tersebut.

“Kalau kami hitung ini, proyek paling diangka Rp100 jutaan, dari total Rp226.241.800-, ini sisanya kemana. Itu yang kami pertanyakan dari lembaga,” imbuhnya.

Lebih lanjut Oking menuturkan, pengaspalan jalan desa akses ekonomi dikerjakan sesuai dengan spesifikasi dan RAB, supaya pembangunan di Desa Jambudipa sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kalau pekerjaan terus menerus seperti ini kapan selesainya,” ucapnya.

Pihaknya menyayangkan, seharusnya Desa Jambudipa yang dianggapnya sebagai jantung ibukota dari Kecamatan Cisarua dapat memberi contoh yang baik untuk desa-desa yang lain.

“Tapi ini pelaksanaan, kesannya asal-asalan dan kami juga untuk kepala dan perangkat desa tolonglah diperhatikan,” katanya.

Kemudian, saat ditanya siapa yang mengerjakan proyek tersebut, Oking pun menyampaikan kepada jurnalpolisi.id, pihaknya belum mengetahui nama perusahaan yang mengerjakan proyek itu, karena tidak tertera didalam papan kegiatan tersebut. Pihaknya hanya mengetahui yang mengerjakan masih warga Desa Jambudipa juga.

“Pak Iyus dan Kang Dapeng bantu, sama dengan yang di RW 15 (Kampung Muril) masih itu juga yang mengerjakan,” tuturnya.

Selain itu, kami juga menduga ada kejanggalan yang sangat mencolok dimata masyarakat, sementara aset jalan dilingkungan Desa Jambudipa itu ada yang sangat krusial, sangat parah.

“Jadi jalan ke muril itu masih layak pakai (bagus), kenapa jalan masih layak pakai kok sudah dibagusin lagi. Seharusnya kan yang lebih urgen dulu lah, karena disitu kita melihat rumah Kepala Desa ada disana, jangan seperti itu lah, tolonglah perhatikan masyarakat juga,” imbuhnya.

Oking berharap sebagai elemen masyarakat meminta kepada pemangku jabatan, yang menerima anggaran, tolong diterapkan sebenarnya.

“Jangan sampai pekerjaan seperti itu, kan itu sangat merugikan masyarakat, karena itu anggaran bersumber dari dana pemerintah, berarti anggaran itu, dana masyarakat juga. Dan untuk penegakan hukum, tolonglah kroschek kelapangan supaya ada efek jera, karena dari dulu juga ini budaya seperti ini sudah berjalan dari dulu saya kira, banyak rekayasa dilapangan, banyak istilahnya kecurangan-kecurangan dilapangan, sudah bukan rahasia lagi, tolonglah untuk penegak hukum turun kelapangan,” tutupnya.**(Siska).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *