Pemerintahan Kota Bukittinggi melalui Kesbang Pol Tanda Tangani NPHD tahun 2023 bersama FKUB Bukittinggi.

Bukittinggi Sumbar – jurnalpolisi.id

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Bukittinggi Sumatera Barat, H. Persalide didampingi Bendahara, Adek Harnis.

Dan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2023 bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bukittinggi, Elqadri di ruang kerja Kepala Badan setempat Kamis ( 11/05/2023).

Kemenag Bukittinggi adakan pertemuan sekaligus Pendampingan terhadap penerima bantuan Pemberdayaan Ekonomi Umat,
11 MEI 2023

Sudarni (40) asal Nagari Pujorahayu, Kecamatan Luhak nan Duo Kabupaten Pasaman Barat sebagai peserta JKN berikut penuturannya:
10 MEI 2023

Penandatanganan NPHD itu, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bahwa mulai tahun anggaran 2021, kewenangan penandatanganan NPHD dilakukan oleh Pengguna Anggaran (PA), dalam hal ini Kepala Bakesbangpol.

Kepala Badan Kesbangpol Bukittinggi, Elqadri menyampaikan penadatanganan NPHD ini sebenar sudah lama di rencanakan, akan tetapi baru hari ini dapat kita laksanakan.

“Kami berharap hibah ini segera dimanfaatkan untuk kelancaran pelaksanaan program kerja FKUB Kota Bukittinggi tahun 2023 dalam merawat kerukunan umat sesuai dengan RAB yang telah diajukan.

Pedomani dan patuhi rambu-rambu tentang pengelolaan keuangan, sebagaimana diatur dalam undang-undang,” harapnya.

Elqadri mengatakan sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa memelihara kerukunan umat beragama menjadi tanggung jawab bersama umat beragama, pemerintah daerah dan pemerintah.

Oleh karena itu, peran tokoh-tokoh agama sangat penting dalam mendukung terwujudnya ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

“Untuk mendukung tugas itu, Pemko Kota Bukittinggi setiap tahunnya selalu mengalokasikan anggaran melalui dana hibah yang dapat dipergunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan penguatan toleransi dan merawat kerukunan di Kota Bukittinggi ” katanya.

Sementara itu, H. Persalide ketua FKUB Kota Bukittinggi menyampaikan terimakasih atas perhatian pemko terhadap FKUB.
.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah memberikan dana hibah kepada FKUB untuk menunjang berbagai program tahun 2023 yang telah di susun sesuai RAB yang diajukan.

Semoga berbagai program tersebut di tunjang dengan dana hibahkan ini bisa kami laksanakan dengan baik sesuai arahan dan sinergi dengan pihak terkait,” tuturnya. (Syafrianto)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *