Pelaku Pencurian Sepeda Motor Tak Berkutik Pada Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul

Rokan Hulu, jurnalpolisi.id

Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap Kasus dugaan Tindak Pidana (TP) pencurian Sepeda Motor dengan Tersangka seorang Pria.

“Tersangka EP alias EK (30), Pelapor SU (39) dengan Saksi IZ (54),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Sabtu (20/5/2023).

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Kotak Hand Phone Oppo A16 warna Putih, Satu Unit Hand Phone merk Oppo A16 warna Putih dan Satu Unit SPM Honda Supra X 125 warna merah Hitam,” kata Kasat

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Tanderan RT 003 RW 002 Desa Bengkolan Salak Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rohul

Diterangkan, AKP D Raja Putra, Sabtu 11 Februari 2023 sekitar Pukul 01.00 Wib, korban tidur dirumahnya dan bangun sekitar pukul 06.00 Wib.

Ketika itu, langsung mencari Hand Phone miliknya yang sebelumnya diletakan di Meja samping TV tetapi tidak ditemukan.

Kemudian, Korban berusaha mencari, pada saat itu korban baru menyadari kalau Satu Unit Sepeda Motor merk Honda Supra x 125 warna Merah Hitam yang sebelumnya di parkir di teras sudah tidak ada lagi.

Korban, berusaha mencari tetapi tidak ditemukan, sehingga Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi keberadaan Satu Unit Hand Phone merk Oppo A16 yang hilang di Pendalian IV Koto.

Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Seorang laki-laki berinsial EP.

Ketika dilakukan interogasi terhadap Pelaku, sehingga EP mengaku mendapatkan Hand Phone tersebut dengan cara mencuri di wilayah Pendalian IV Koto bersama dengan Satu Unit SPM Honda Supra X 125 warna Merah Hitam.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP D Raja Putra Napitupulu mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *