Partai Nasdem Mendaftar Bacaleg ke KPU Kab Semarang Targetkan 5 Kursi.

Semarang – jurnalpolisi.id

Pelaksanaan pendaftaran Bacaleg Partai Nasdem ke KPU Kab Semarang berjalan lancar,

Partai Nasdem mendaftarkan Bacaleg di ikuti jajaran pengurus dan anggotanya pada Kamis, 11 Mei 2023.
Dalam Pemilu tahun 2024, Nasdem menargetkan memperoleh 5 kursi . 
Dimana Nasdem butuh 5 kursi untuk bisa membentuk satu fraksi.

Sementara saat ini semua dapil sudah memenuhi kuota Dapil satu Ada 11 kursi yang di ikuti bacaleg dan kuota perempuanya,

Dapil 2 ada 11 kursi yang di ikuti bacaleg dan kuota perempuanya,

Dapil tiga ada 9 kursi di ikuti bacaleg lengkap dengan kuota perempuanya,

Dapil empat 10 kursi di ikuti bacaleg lengkap dengan kuota perempuanya,

Dapil lima 9 kursi di ikuti lengkap dengan kuota perempuanya,

Dan saat ini ada tiga kader yang sudah duduk di DPRD Kab Semarang
Meski demikian, Nasdem menargetkan nambah dua kursi pada pemilu pada Februari 2024 mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Suyadi selaku Ketua DPD Nasdem Kab Semarang
Pihaknya sudah mengajukan 50 bacaleg yang akan bersaing memperebutkan kursi di DPRD Kab Semarang 
“Kami berusaha untuk mempertahankan kursi yang ada sekarang,” katanya,

Meski cukup berat dengan kondisi perpolitikan terkini, pihaknya tetap optimis untuk bisa meraih suara lebih banyak. 
Karena itu, pihaknya juga memiliki target agar kursi bisa bertambah dua lagi, sehingga menjadi lima kursi. 
“Kami optimis bisa meraih lima kursi pada pemilu kali ini agar bisa mencapai 60.000, suara” tambahnya.

Sementata Sekretaris DPD Kab Semarang,  menambahkan, untuk kuota perempuan pihaknya juga telah memenuhi ketentuan. 
Bahkan, untuk semua dapil kuota perempuanya sudah terpenuhi, karena semua dapil itu, terdapat 30 persen keterwakilan perempuan. 
“Kita cukup banyak memiliki kader perempuan, sehingga sudah mencukupi,” tegasnya

Di sisi lain Ketua KPU Kab Semarang menyampaikan pada awak media bahwa;
Pada tanggal 15 mei sampai 23 juni akan dilakukan ferifikasi terhadap syarat administrasi Bacaleg termasuk ijasah ligalisir dan keterangan kesehatan dan lainya itu sudah memenuhi syarat apa belum, dan di pastikan belum pernah masuk penjara, adapun ferifikasi data maupun syarat administrasi nantinya akan bekerja sama dengan penegak hukum Kepolisian pengadilan negeri, kejaksaan, maupun dinas pendidikan dan kemenag manakala ada pelanggaran yang di lakukan oleh Bacaleg; tegasnya

( Kordinator liputan Jateng & Diy Bendoz )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *