Objek Wisata Di Kabupaten Tuban Diduga Masih Banyak Belum Berizin
Tuban, JATIM – jurnalpolisi.id
Objek wisata di Kabupaten Tuban diakui masih banyak yang belum mengantongi perijinan secara legal.
Salah satunya wana wisata Nganget yang terletak diarea Perhutani di Kecamatan Kenduruan dan pantai sowan di area perhutani Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban.
Indikasi ini terlihat dari struk tiket yang tidak ada logo dari pemerintahan setempat.
Indikasi ini dibenarkan oleh pengelola wisata tersebut saat pihak media mengklarifikasinya lewat panggilan WA, Rabu (03/05/2022).
“Memang benar adanya mas, belum ada ijin legal Nganget Kenduruan dan pantai sowan, tapi kami sudah mengajukan berkas hanya pemerintahan yang lemot belum menanggapi di samping itu kami sudah ada kontribusi dengan Pemkab dan pemdes”, tutur pak Eko selaku pengelola wisata tersebut.
Menanggapi permasalahan semacam ini siapakah yang harus disalahkan?
Berapa rupiah negara harus menanggung kerugian?
Yang katanya belum ada ijin legal dari pemkab malah sudah membuka objek wisata dan memberi kontribusi untuk pemkab, kemanakah larinya uang kontribusi tersebut? terus bagaimana keamanan dan kenyamanan dengan pengunjung jika hal yang tidak dinginkan melukai tubuhnya bahkan merenggut nyawanya, disebabkan pihak objek wisata tersebut, siapa yang harus dimintai pertanggung jawaban?
Pengakuan dari pihak pemerintahan desa juga belum menandatangani pengajuan dari obyek wisata Nganget Kenduruan tersebut yang disinyalir buat perpanjangan ijin.
Sangat disayangkan sekali keadaan wisata di Kabupaten Tuban tidak bisa ter exspose mancanegara karena masih ilegal, malah negara yang dirugikan.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak manapun.
Reporter : jk….