Miris Tiang Bendera Gedung Kantor PKK Pelalawan Patah Menggantung ,Hampir Satu Tahun Tak Terpasang Bendera Negara

Pelalawan, jurnalpolisi.id

22/5-23.Kantor dinas PKK Kabupaten Pelalawan yang berada dikawasan komplek Perkantoran Bupati Pelalawan jalan Sultan Syarif Hasyim Nomor 1 Pangkalan Kerinci ,halaman kantor disuguhi pemandangan yang membuat hati miris.

Dimana fakta lapangan , Tiang Bendera berukuran sekitar delapan meter yang terbuat dari tiang besi stanles keadaan “Patah Menggantung ” .

Hal ini sudah berlangsung lama atau hampir kurang lebih satu tahun dan dapat disaksikan semua orang yang lewat karena gedung PKK berada di akses utama penduduk .

Akibatnya dari pantauan awak media ini ,sudah hampir satu tahun halaman kantor dinas PKK Pelalawan tersebut tak terpasang bendera negara atau bendera merah putih.

Aturan wajib pasang bendera negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera,Bahasa ,Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Bab II Pasal 9 huruf (e) disebut ” gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah”.

Pasal 9 huruf (0) disebut ” gedung atau kantor atau rumah jabatan lain.

Gedung kantor PKK ,lantai dua sudah dialihkan jadi ruang belajar mahasiswa Perguruan Tinggi Institut Perkebunan Pelalawan, yang wajib pasang bendera tiap hari sebagai institusi pendidikan.

Kewajiban itu dituangkan dalam pasal 9 huruf (h) disebut ” gedung atau halaman satuan pendidikan “

Pembiaran pemandangan patah menggantung tiang bendera dan tidak terpasanya tiap hari bendera di gedung kantor PKK tersebut ,
Awak media ini telah berusaha mengajukan konfirmasi langsung melalui wa Sekretaris PKK Kabupaten Pelalawan Ibu Kamrah yang juga Kabid di dinas DPMD,belum ada jawaban biarpun sudah kelihatan dibaca dengan centang biru.

Loches Ather Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *