Kesal… Masyarakat Desa Bangko Bakti Laporkan PT. PHR Dan Mitranya Ke Polda Riau! Yusuf, Bak Dijajah Dinegeri Sendiri

Mei 14, 2023

Rohil , jurnalpolisi.id

Himpunan Komunikasi Masyarakat Desa Bangko Bakti (HIKOMBI) mendatangi Kantor Mapolda Riau dalam rangka melaporkan PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR) beserta Mitra Kerjanya diwilayah kerja Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir atas pencemaran udara dan kerusakan lingkungan. Jum’at 12 Mei 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung Yusuf selaku Ketua Umum HIKOMBI kepada awak media, terkait laporan itu benar siang tadi kami layangkan ke Polda Riau, kami telah melaporkan PT.PHR dan Mitranya khususnya dalam aktivitas penggalian tanah urug untuk kepentingan pembukaan wellpad (tapak sumur minyak baru) diwilayah Bangko Bakti dan sekitarnya.

Apa alasannya kami laporkan, PT.PHR dan Mitranya karena kami anggap tidak mampu mengatasi persoalan dari dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan dari kegiatan kerja yang dilakukan . Kami nilai seolah-olah ada pembiaran semata, karena semenjak Blok Rokan ini di kelolah oleh PT.PHR semakin tak menentu arah dan sangat brutal seperti tak tau aturan.

Bukan cukup disini saja, Perjuangan kami dalam memperjuangkan lingkungan sudah berlangsung kurang lebih 1.5 tahun belakangan ini, yaitu demi mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat seperti yang dijelaskan pada UUD 1945 pasal 28 H ayat 1. Namun semua bungkam, tidak ada progres sejauh ini dari apa yang menjadi tuntutan kita.

pemerintah dan aparat yang ada? Kita tunggu saja progres dari laporan kita ke Polda Riau, apakah mampu menyelesaikan persoalan ini. Apakah asas Equality Before The Law yang selalu kita gadang-gadangkan dinegara ini berlaku bagi Polda Riau atau malah sebaliknya!

Disini kami berharap, pemerintah setempat/Daerah dapat melek dan peduli melihat keadaan masyarakatnya yang berada dilingkungan Operasianal PT.PHR ini, UMKM lumpuh, lingkungan kusam, tenaga keja sulit dan berbagai masalah lainnya bak dijajah dinegeri sendiri. Ucapnya Yusuf dengan nada kesal saat menjelaskan dihadapan awak media.Jum’at 12 Mei 2023 sekira pukul 21.00 Wib.

Oleh karenanya , kami meminta Bapak Kapolda Riau yakni segera mengusut kerusakan dan pencemaran lingkungan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, Kecamatan Bangko Pusako, Desa Bangko Bakti sekitarnya. Dimana terduga pelaku adalah PT. PHR dan Mitranya yang bekerja tanpa memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup khususnya dalam pembukaan wellpad Baru (tapak Sumur Minyak Baru).

Untuk diketahui, Akibat aktivitas PT.PHR dan Mitranya melakukan penambangan tanah urug untuk pembukaan wellpad (tapak Sumur Minyak Baru) yang diangkut dengan Dump Truck melintasi wilayah pemukiman penduduk dan jalan lintas sumatera, jalanan raya dipenuhi banyak debu tanah urug dan jalanan berlubang juga licin apabila hujan.

Sebelumnya,Kami sudah mencoba memberikan peringatan secara tersurat dan melakukan aksi demo kepada pihak PT.PHR dan Mitranya, bahkan kami juga sudah membuat laporan/pengaduan kepada Kapolres Rokan Hilir dan Pemerintah setempat yang membidangi urusan tersebut seperti DLHK Kabupaten Rokan Hilir, namun sampai hari ini belum ada progres yang dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kami ingin PT.PHR dan Mitranya bertanggung jawab atas kelalaian mereka terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan selama ini dan kedepannya. Akibat dari aktivitas mereka, kami masyarakat tempatan banyak merasa dirugikan bahkan kesehatan dan keselamatan kami kian terancam.pungkasnya.

Kabiro Panca Sitepu.
Sumber : Konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *