Kegiatan Musrembang Provinsi Papua barat itu Berlangsung di Aula Hotel Aston Niu
Mei 4, 2023
Bintuni – jurnalpolisi.id
Kegiatan Musrembang Provinsi Papua barat itu Berlangsung di Aula Hotel Aston Niu yang Di hadiri Letnan Jenderal TNI (purn) jeffry Apoly rahawarin, Deputi bidang pengelolaan infrastruktur kawasan perbatasan negara Republik Indonesia sejak Kamis 04/05/2023.
Kata, Jeffry, Musrembang RKPD ini sangat penting dalam Rangkain penyusunan dokumen perencanaan tahun daerah sehingga seluruh pemangku kepentingan melakukan penajaman kegiatan dan sub kegiatan yang di usulkan untuk menjadi kesepakatan rencana Akhir RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2024.
Pembangunan daerah dapat di lakukan dengan beberapa tujuan, yang termuat dalam pasal 258 UUD no 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah di antaranya peningkatan dan pemerataan masyarakat membuka lapangan usaha, akses dan kwalitas pelayanan tentang pemerataan daya saing daerah.
Pencapaian tujuan tersebut menjadi perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah di serahkan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional melalui sinkronisasi dan konsistensi perencanaan pembangunan baik perencanaan jangka panjang menengah dan serbaga guna.
Dalam upaya peningkatan sinergi pembangunan antara pusat dan daerah serta perencanaan pembangunan terdapat dua hal yang ingin saya tekankan, pertama perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional, kedua apa yang di rumuskan dalam dokumen perencanaan perlu di rumuskan anggaranya.
Sehingga perlu di upayakan agar tidak ada lagi program ataupun kegiatan yang tidak termuat dalam dokumen APBD namun tidak ada dalam RKPD.
Saat ini penyusunan RKPD tahun 2024 memasuki tahapan yang sangat trategis yaitu pelaksanaan musrembang RKPD kami mengapresiasi Musrembang ini sebagaimana di amanatkan dalam Permendagri No 86 Tahun 2017.
Deputi bidang pengelolaan infrastruktur kawasan perbatasan negara Republik Indonesia itu Kembali menutup sumbutan itu dengan memberikan lima hal.
Musrenbang perlu di dorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholder guna memperdalam perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isi pembangunan tahun 2024.
Pengoptimalan pengelolaan potensi sebagai bagian pertimbangan strategis di dalam penentuan solusi permasalahan dan isu pembangunan daerah.
Memastikan kesinambungan pembagunan dan sinkronisasi antar dokumen perencanaan dengan memperhatikan berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional tahun 2024, serta peraturan yang berlaku seperti UU no 2 Tahun 2021, PP No 106 & 107 tahun 2021 surat edaran Mendagri nomor 900/6325/SJ, SE Nomor 600.2.1./1570/SJ tentang pelaksanaan evaluasi hasil pelaksanaan RPJPD 2005 – 2025.
Pemerintah Provinsi Papua Barat agar segera menetapkan perubahan rencana pembangunan daerah (RPD) Papua barat tahun 2023 – 2026 sesuai ketentuan, sebagai pedoman rencana kerja pemerintah daerah provinsi Papua barat tahun 2024. Tutup Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan negara RI itu.
(Buce JPN)