KAWAL Kamtibmas, Polres Dumai Tempatkan Personel di Setiap RT

DUMAI – jurbalpolisi.id

Polres Dumai meluncurkan program Polisi RT (Rukun Tetangga). Hal itu untuk mengelola persoalan masyarakat yang ada di lingkungan masyarakat terendah. Setiap 3 hingga 4 RT ditempatkan seorang polisi.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, program Polisi RT akan segera diluncurkan Minggu depan. Sementara dalam menjalankan program tersebut, sebanyak 140 personil Polres Dumai akan diterjunkan untuk bertugas menjadi Polisi RT.

“Polisi RT merupakan modifikasi dari program Polisi RW. Tugasnya, mendukung dan memperkuat fungsi Bhabinkamtibmas dalam penguatan perpolisian masyarakat. Satu polisi membawahi 3-4 RT,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, dirilis Ahad (21/05/23).

AKBP Nurhadi Ismanto juga menuturkan total saat ini ada 557 RT di wilayah Kota Dumai. Pihaknya telah memetakan wilayah RT mana saja yang menjadi tanggung jawab personil Polres Dumai, di luar Bhabinkamtibmas.

“Tugas utamanya sama seperti Bhabinkamtibmas, yaitu melaksanakan fungsi preventif kepolisian. Memberikan pembinaan dan penyuluhan berkaitan dengan kamtibmas, menjadi problem solving serta melaksanakan sambang untuk mengetahui permasalahan di masyarakat RT. Diharapkan Polri bisa semakin dekat, responsif, dan komunikatif,” ungkap Kapolres Dumai.

Dengan semakin banyaknya personil Polri yang melakukan kegiatan pembinaan dan sambang, maka pihaknya akan semakin banyak mengetahui persoalan dihadapi masyarakat. Serta dapat membantu menyelesaikannya. Hingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Sebagai informasi, program Polisi RW sebelumnya telah diluncurkan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Dr Muhammad Fadil Imran MSi.

Program ini untuk mengatasi permasalahan keamanan yang berpotensi muncul dari basis komunitas terendah. Yakni di lingkungan RT dan RW.

kabiro. Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *