Kalapas Lubuk Basung Laksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dengan UPTD BLK Agam

Agam Sumbar – jurnalpolisi.id

Kalapas IIB lubuk Basung Agam Sumatera Barat, Suroto beserta jajaran melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Agam.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama
di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) pada hari ini Rabu tanggal 17 mei 3023.

Perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak Lapas Lubuk Basung dengan pihak BLK kabupaten Agam dalam rangka melaksanakan program pembinaan kemandirian bagi WBP lapas lubuk Basung.

Program berupa pelatihan ketrampilan sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja karena pelaksanaan program pembinaan pelatihan ketrampilan berbasis kompetensi.

Sehingga para WBP yang telah mengikuti pelatihan ketrampilan diharapkan dapat bekerja dengan pihak ketiga maupun kerja secara mandiri.

Dengan dukungan dari Pemerintah daerah kabupaten Agam khususnya Dinas Perindustrian perdagangan dan ketenagakerjaan diharapkan para WBP sebanyak mungkin memperoleh pelatihan ketrampilan.

Sehingga mereka memiliki bekal hidup setelah selesai menjalani masa tahanan dan kembali ke tengah masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan.

Sehingga tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum lagi, Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan kakanwil kemenkumham Sumbar Haris Sukamto dan Kalapas Suroto(Syafrianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *