Jarah KBB: Otonomi Daerah KBB Gagal? Diduga Auditor Di Inspektorat KBB Hapus Temuan LHP Di Bappelitbangda Sebesar 3 Miliyar Lebih

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Bandung yang sudah berjalan sampai dengan sekarang (2023) kurang lebih 15 tahun, dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan kemajuan diberbagai sektor.

Namun, pada kenyataannya dampak dari pemekaran dengan otonomi daerah hanya membentuk dan menciptakan Pemkab Bandung Barat yang korup serta melahirkan para Kepala Daerah (Bupati) yang mendapat pelukan hangat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu sudah dua Bupati terjerat kasus Korupsi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Suratman perwakilan dari Jaringan Rakyat Arus Bawah (Jarah) Bandung Barat melalui press release yang diterima oleh jurnalpolisi.id pada Jum’at (26/5/2023).

Masyarakat Bandung Barat secara prinsip, lanjut Suratman berharap, dengan pemekaran otonomi daerah Pemkab Bandung Barat yang dipimpin oleh seorang Bupati dapat membawa perubahan, kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Namun semua itu hanya sebatas harapan dan pepesan kosong belaka, yang ada hanya pemanfaatan mencari keuntungan bagi para Bupati dan Gank,” ucapnya.

Lanjut Suratman menuturkan, Bupati Warisan.. sekarang paska Bupati yang kedua dampak dari terjerat kasus Korupsi, kondisi Bandung Barat seakan tidak menentu arahnya.. masyarakat bingung??

“Mau dibawa kemana Bandung Barat?? Wong Bupati bukan putra daerah Bandung Barat sehingga tidak mempunyai arah, dari segi keilmuan tentang tata kelola pemerintahan pun dipertanyakan. Sehingga permainan akrobat para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun begitu liar,” pungkasnya.

Masih dengan Suratman menuturkan melalui press releasenya, sinteron-sinetron para pemain dagelan sudah merajalela dengan banyak permasalahan Pemkab Bandung Barat, sehingga isu-isu dugaan atas kasus-kasus sudah begitu menggeliat dikalangan masyarakat.

“Pertanyaannya, apakah otonomi daerah Pemerintahan KBB perlu diteruskan atau kembali ke Pemerintah Kabupaten Bandung?? Sebuah pemikiran dan sikap yang bijak apabila seseorang tidak mampu dan tidak mempunyai dasar keilmuan tentang pekerjaannya, maka lebih baik mundur,” tegasnya.

Maka dari itu, kami Jarah (Jaringan Rakyat Arus Bawah) menggelar aksi unjuk rasa “Mendukung KPK RI” untuk mengusut tuntas dugaan :

  1. Tindak Pidana Korupsi Tahun Anggaran 2021 pada Akuisisi BUMD PT. Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat (PT. PMSBB) oleh perusahaan umum daerah (Perumda) air minum KBB.
  2. Tindak Pidana Korupsi Tahun Anggaran 2021 pada Program Penunjang urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten, pada kegiatan administrasi umum perangkat daerah, pekerjaan belanja modal personal komputer bidang infrastruktur wilayah di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) KBB.
  3. Tindak Pidana Korupsi Tahun Anggaran 2021 Penyalahgunaan wewenang pada rotasi dan mutasi jabatan yang diduga adanya transaksi jabatan.

Diakhir press releasenya, Suratman mewakili Jarah KBB menyampaikan, kami masyarakat Bandung Barat berharap dan mendukung KPK RI untuk segera bertindak dan turun ke Bandung Barat dengan tujuan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan tujuan menjaga Pemkab Bandung Barat yang bersih.

Terpisah, menurut informasi yang diterima oleh jurnalpolisi.id dari narasumber yang identitasnya tidak ingin diketahui menyampaikan, bahwa pada tahun 2022 ada salah satu oknum auditor di Inspektorat KBB yang diduga diperintahkan atasannya untuk menghapus temuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Bappelitbangda sebesar Rp3 miliyar lebih.

Diindikasi kuat penghapusan temuan berdasarkan LHP tersebut atas permintaan oknum di Bappelitbangda KBB. Dan yang lebih parahnya lagi, penghapusan temuan berdasarkan LHP itu tanpa ada berita acara.

KADIV INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *