Inspektorat Tanggamus Tegaskan Belum Pernah Panggil Kepala Pekon Kuta Kakhang Terkait BLT DD Ini Jawabannya

Tanggamus– jurnalpolisi.id

Inspektorat Kabupaten Tanggamus tegaskan belum pernah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Pekon atau Kaur Keuangan Pekon Kuta Kakhang terkait BLT DD Tahun 2022, Selasa 9/5/2023

indikasi Oknum Kepala Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak Simpangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022 hingga ratusan juta rupiah

Terkait hal indikasi Oknum Kepala Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak Simpangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022 tersebut Lansung dibantah oleh Kaur Keuangan Pekon Setempat”na sa khadu di Inspektorat khik Jak mit polres,berita na sa khadu basi”bantahan Kaur Keuangan melalui Pesan Singkat WhatsApp

sementara saat di komfirmasi Awak Media Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah, menegaskan, terkait ucapan Kaur Keuangan Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak yang mengatakan sudah di panggil Inspektorat kami rasa tidak benar

inspektorat kabupaten Tanggamus belum pernah memanggil Kepala Pekon atau Kaur Keuangan Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak terkait BLT DD Tahun Anggaran 2022

“belum pernah ada surat yang saya tanda tangani untuk pemanggilan Kepala Pekon atau Kaur Keuangan Pekon Kuta Kakhang terkait BLT DD Tahun Anggaran 2022 namun jika pemanggilan Kepala Pekon atau Kaur Keuangan tersebut dengan masalah yang lain mungkin pernah dan sekali lagi saya tegaskan belum pernah lakukan pemanggilan Kepala Pekon atau Kaur Keuangan,tegas Gustam, tutupnya

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *