Inspektorat Tanggamus Segera Panggil Kepala Pekon Kuta Kakhang Terindikasi Simpangan BLT DD,

Tanggamus– jurnalpolilisi.id

terindikasi korupsi Anggaran Dana Desa tahun 2022 Oknum Kepala Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Lampung segera dipanggil Inspektorat Kabupaten Tanggamus.Kamis 11/5/2023

pemanggilan terhadap oknum kepala Pekon tersebut dikatakan Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus”Gustam Apriansyah,
Selasa 8 /5/2023 saat ditemui diruang kerjanya,

“Secepatnya akan kita panggil Kepala Pekon Kuta Kakhang, terkait adanya informasi Indikasi penyimpangan Anggaran BLT DD

“namun sebelum kami panggil oknum kepala Pekon tersebut terlebih dahulu akan kami koordinasikan dengan pihak kecamatan Cukuh Balak terkait Informasi yang diberitakan rekan-rekan wartawan dan jika memang benar dan sesuai dengan informasi kawan-kawan maka kami segera lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, ujar Gustam Apriansyah.

belakangan ini ramai diberitakan dibergai Media Online dalam Penyerapan Dana Desa (DD) Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, yang terindikasi penyimpangan Bantuan Lansung Tunai BLT Dana Desa yang dilakukan oleh Oknum Kepala Pekon yang bersumber Dari Dana Desa/APBN Tahun Anggaran 2022.

Pasalnya dalam realisasi penggunaan Anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD)/APBN Pekon Kuta Kakhang Tahun 2022 ditemukan adanya Indikasi penyimpangan dan pemalsuan tanda tangan penerima mampaat Bantuan Lansung Tunai (BLT) DD, sebanyak Seratus Tujuh KPM BLT DD dengan nilai Dana yang disimpangkan diduga mencapai Ratusan Juta Rupiah, pungkasnya

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *