.Ini bukti” Setelah pemberitaan pertama jurnal polisi.id sampai saat ini, Team Satpol PP Terus Melakukan Razia di Hotel
Dumai- jurnalpolisi.id
Setelah pemberitaan pertama jurnal polisi.id sampai saat ini. Team satpol PP terus melaku kan razia di hotel ” Dan terus mendapatkan beberapa pasangan yg bukan suami istri.dan yang paling banyak di dapat kan adalah di hotel the best kota dumai.taem gabungan dari beberapa media bagus media lokal jg media pusat terus mendesak satpol PP kota dumai juga aparat penegak hukum seperti polres dumai juga kepada pemerintah kota dumai.
Walikota Dumai
Juga Kasat Pol PP Kota Dumai ;
Team juga mendesak walikota dumai bisa menindaklanjuti hotel jg wisma nakal atau mencabut ijin usaha ny.
Daerah dan Peraturan Walikota Dumai terhadap tempat usaha Hotel/Wisma/Penginapan diwilayah hukum Kota Dumai
DASAR :
- Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;
-peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2011 tentang standar operasional prosedur satuan polisi pamong praja; - Peraturan daerah kota dumai nomor 12 tahun 2002 tentang penyelenggaraan ketertiban umum;
- Peraturan walikota dumai nomor 47 tahun 2022 tentang kedudukan,susunan organisasi,tugas dan fungsi serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai
PELAKSANAAN KEGIATAN :
a. Waktu Pelaksanaan : - Hari/Tanggal : Kamis / 25 Mei 2023
- Jam : 04.30 WIB s.d Selesai
b. Pelaksana Kegiatan :
- Kabid Ppud : Ghazali, S.IP
- Kasi Penyidikan dan Penyelidikan : Darmansyah, S.Sos, M.IP
- Kasi Pembinaan dan Penyuluhan : Jhony Haryanto, SH
- Ahli Muda Pol PP : Ahmad Sapawi, SH
- Anggota Satpol PP Kota Dumai 11 Personil
c. Lokasi Kegiatan :
Wilayah Hukum Kota Dumai
d. Temuan Dalam Kegiatan :
- Hotel Kristal Jl. Ahmad yani
Ditemukan 1 Pasangan yang bukan Suami istri - Hotel The Best Jl. Pangeran Diponegoro
Ditemukan 4 Pasangan yang bukan suami istri - Wisma Kurnia Jl. Pepaya
Ditemukan 1 laki-Laki dan 3 Perempuan yang bukan suami istri dalam satu kamar - Kos Putri Ayu Jl. Nenas
Ditemukan 1 Perempuan yang tidak memiliki identitas
e. Hasil
hasil rekapan keseluruhan kegiatan penertiban pasangan yang bukan suami istri di Hotel/Wisma/penginapan antara lain :
Laki – laki = 6 Orang
Perempuan = 9 Orang
Jumlah = 15 Orang
Dilakukan Pembinaan kepada seluruh masyarakat yang terjaring di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai agar perbuatan serupa tidak terulang kembali
f. Catatan :
- Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan tindak asusila dan dugaan prostitusi yang terjadi di Tempat usaha Hotel/wisma/Penginapan dikota Dumai
- kegiatan terlaksana dengan situasi yang tertib, aman dan kondusif.
- Walikota Dumai
- Kasat Pol PP Kota Dumai
I. KEGIATAN :
- Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Dumai terhadap tempat usaha Hotel/Wisma/Penginapan diwilayah hukum Kota Dumai
II. DASAR :
- Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;
-peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2011 tentang standar operasional prosedur satuan polisi pamong praja; - Peraturan daerah kota dumai nomor 12 tahun 2002 tentang penyelenggaraan ketertiban umum;
- Peraturan walikota dumai nomor 47 tahun 2022 tentang kedudukan,susunan organisasi,tugas dan fungsi serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai
III. PELAKSANAAN KEGIATAN :
a. Waktu Pelaksanaan :
- Hari/Tanggal : Kamis / 25 Mei 2023
- Jam : 04.30 WIB s.d Selesai
b. Pelaksana Kegiatan :
- Kabid Ppud : Ghazali, S.IP
- Kasi Penyidikan dan Penyelidikan : Darmansyah, S.Sos, M.IP
- Kasi Pembinaan dan Penyuluhan : Jhony Haryanto, SH
- Ahli Muda Pol PP : Ahmad Sapawi, SH
- Anggota Satpol PP Kota Dumai 11 Personil
c. Lokasi Kegiatan :
Wilayah Hukum Kota Dumai
d. Temuan Dalam Kegiatan :
- Hotel Kristal Jl. Ahmad yani
Ditemukan 1 Pasangan yang bukan Suami istri - Hotel The Best Jl. Pangeran Diponegoro
Ditemukan 4 Pasangan yang bukan suami istri - Wisma Kurnia Jl. Pepaya
Ditemukan 1 laki-Laki dan 3 Perempuan yang bukan suami istri dalam satu kamar - Kos Putri Ayu Jl. Nenas
Ditemukan 1 Perempuan yang tidak memiliki identitas
e. Hasil
hasil rekapan keseluruhan kegiatan penertiban pasangan yang bukan suami istri di Hotel/Wisma/penginapan antara lain :
Laki – laki = 6 Orang
Perempuan = 9 Orang
Jumlah = 15 Orang
Dilakukan Pembinaan kepada seluruh masyarakat yang terjaring di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai agar perbuatan serupa tidak terulang kembali
f. Catatan :
- Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan tindak asusila dan dugaan prostitusi yang terjadi di Tempat usaha Hotel/wisma/Penginapan dikota Dumai
- kegiatan terlaksana dengan situasi yang tertib, aman dan kondusif.sunber satpol PP dumai
(Asmadi)