Hujan Gerimis, Bakal Calon Legislatif PDI Perjuangan Banjarnegara Jalan Kaki Daftar ke KPU

Banjarnegara, — jurnalpolisi.id

Lima puluh (50) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan Banjarnegara hari ini resmi mendaftar ke KPU setempat, Kamis (11/5/2023). Dari jumlah tersebut 20 diantaranya wanita.

Diketahui, sebelum berangkat menuju kantor KPU, Bacaleg PDI Perjuangan Banjanegara melakukan upacara pelepasan dan doa bersama di halaman Kantor DPC PDI Perjuangan Banjanegara.

Acara pelepasan dipimpin ketua DPC PDI Perjuangan Banjarnegara H Nuryanto didampingi sekretaris DPC Ismawan Setya Handoko SE.

Usai doa bersama, rombongan kemudian bergerak menuju kantor KPUD Banjarnegara dengan naik kendaraan jeep.

Kemudian diikuti oleh jajaran pengurus dan simpatisan PDI Perjuangan Banjanegara.

Tampak mobil Patwal Polres Banjanegara berada di depan, diikuti mobil Bakal Calon Anggota Legislatif, disusul kader partai dan pengantar lain turut mengiringi perjalanan konvoi menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di pom bensin Semampir, Bacaleg kemudian berjalan kaki menuju kantor KPU Banjarnegara. Walau hujan gerimis namun tidak menyurutkan semangat mereka.

Tepat pukul 15.03 rombongan diterima komisioner KPU Banjanegara. 15 Perwakilan langsung menuju tempat pendaftaran Bacaleg untuk mengikuti prosesi secara resmi.

Perwakilan Bacaleg PDI Perjuangan Banjanegara kemudian diterima ketua KPU Banjanegara Bambang Puji Prasetya.

Bambang menyampaikan selamat datang dan memohon maaf hanya menerima 15 perwakilan Bacaleg karena tempatnya yang terbatas.

Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banjanegara, Khuswatun Khasanah menyampaikan, setelah berkas diserahkan ke KPU, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkas persyaratan secara fisik dan digital.

Usai penyerahan berkas, KPU kemudian melakukan pemeriksan berkas secara maraton baik fisik maupun digital.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan digital, Khuswatun Khasanah menyatakan berkas persyaratan 50 Bacaleg PDI Perjuangan Banjanegara dinyatakan lengkap dan diterima.

Atas persyaratan tersebut, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi dokumen Bacaleg pada tanggal 15 Mei – 23 Juni mendatang.

Kemusian jika ditemukan ada dokumen yang masih kurang maka, Bacaleg dapat memperbaiki dokumen pada tanggal 26 Juni – 9 Juli 2023 mendatang. Pewarta : Rudolfsiva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *