Gelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Bupati Teluk Bintuni Tekankan Peningkatan Profesionalitas Kerja Bagi ASN.

Bintuni – jurnalpolisi.id

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor: 94 Tahun 2021 Dan Penyusunan SKP Bagi Kepala Sub Bagian Kepegawaian Di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni itu Berlangsung di Gedung Women Center Teluk Bintuni, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat Sejak Selasa 16/05/2023.

Selain Dr (C) Ir Petrus Kasihiw MT Bupati Teluk Bintuni Turut Hadir, Kepala kantor Regional XIV BKN Hadianawati S.E.M.Si, Pejabat Sekertaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Drs Frans Nicolas Awak, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Parah Kelapa Sub Bagian Kepegawaian Di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.

Acara itu di buka dengan dengan Penyamatan Makota dan kalung Papua Bagi Bupati teluk bintuni beserta Kepala Kantor Regional XIV BKN Papua Barat, Dalam acara itu kata Bupati, hari ini kita semua berkumpul di tempat ini untuk mengikuti sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan peraturan menteri pendayagunaan aparatur dan reformasi birokrasi no 6 tahun 2022 di lingkungan pemerintah kabupaten teluk Bintuni.

Perlu kita sadari bersama bahwa keberhasilan pembanguan negara dan bangsa ini terletak pada usaha sistematis dan sungguh – sungguh untuk memperbaiki sistem kepegawaian negara.

Selain itu kepegawaian negara merupakan faktor dinamis dinamis birokrasi yang memegang peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati sebut kepegawaian merupakan Tritical sukses faktor dimana baik buruknya suatu bangsa dan negara sangat di pengaruhi oleh kinerja kepegawaian nya itu.

Namun realita yang kita temukan dan alami sendiri saat ini di kabupaten teluk Bintuni, PNS atau ASN belum memaksimalkan pelayanan bahkan biasa – biasa saja, terkesan lambat dan bekerja sesuai keinginan sendiri, seperti tidak ada semangat bahkan tidak ada rasa malu untuk berupaya mengahdirkan pelayanan terbaik. Sebut bupati dalam acara itu

Harus ada inovasi birokrasi yang tumbuh dalam diri seorang ASN sehingga tidak mengabaikan nilai profesianalitas kerja dalam pelayanan dan disiplin kerja pada lingkup kerja instansi pemerintah daerah kabupaten teluk Bintuni.

Semua ASN harus menunjukan intergritas, Loyalitas, Kephabilitas, Dan kepatuhan, serta kompetensi sehingga tidak berujung pada rendahnya Produktivitas dan capaian kerja yang di tetapkan.

Maka perlu ada reformasi birokrasi sehingga perlu ada pembaruan, sehingga perlu kita bersyukur bahwa ada upaya instrumen untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap sistem kepegawaian di birokrasi kita melalu peraturan presiden no 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negri sipil dan peraturan Turunan permenpan RB Nomor 6 tahun 2022 tentang pengelaan kinerja aparatur sipil negara.

Pihaknya berharap Semua ASN tetap Memberikan Pelayanan terbaik Sesuai Tugas dan Fungisi sehingga dalam sosialisasi ini dapat memberikan solusi kepada Semua Pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni yang kita cinta bersama.

di Loporkan bahwa Kegiatan di buka oleh Bupati teluk Bintuni dan ditutup dengan penyerahan penghargaan dari, Kepala Kantor Regional XIV BKN Hadianawati S.E.M.Si Atas Juara tiga Kompetisi kerja wilayah Indonesia Timur tipe besar , Dan Juara satu Pemanfaatan data tipe besar wilayah Indonesia Timur, Kepada bupati Teluk Bintuni.

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *