Gelar Aksi Damai, Buruh Minta Gubsu Selesaikan Kasus Ketenagakerjaan

MEDAN  –  jurnalpolisi.id

Ratusan buruh menggelar aksi damai pada peringatan Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada 1 Mei yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, Senin (1/5/2023) pagi.

Aksi damai diawali dari Istana Maimon ke depan Kantor BPN Sumatera Utara. Usai menyuarakan tuntutan mereka, para buruh bergerak ke Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan.

Willy Agus Utomo selaku Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Propinsi Sumatera Utara mengatakan sejak diberlakukannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh rezim pemerintahan Jokowi, kondisi kerja kaum Buruh di Indonesia semakin memprihatikan upah semakin murah, sistem kerja “perbudakan” (outsourching semakin bebas, kontrak semakin panjang dan tanpa batas), jam kerja semakin panjang, hak-hak normative berpotensi hilang, PHK semakin murah dan mudah.

“Tugas dan fungsi negara yang harusnya melindungi rakyatnya yang lemah dihilangkan, negara diposisikan hanya sebagai penjaga kapitalis pengusaha rakus,” ujar Willy.

Menurut Willy, dampaknya kapitalis pengusaha rakus memperlakukan kaum buruh seperti KaPerlek (kapan perlu dipakek), gak perlu tinggal buang seperti sampah. Akibatnya jelas, kehidupan kaum Buruh dan keluarganya yang sudah miskin semakin dimiskinkan lagi.

Willy meminta adanya reforma agraria dan kedaulatan pangan, tanah untuk petani dan kesejahteraan rakyat.

Pada aksi damai ini, buruh menyuarakan sebanyak sepuluh tuntutan yakni cabut/batalkan Omnibus Law UU “perbudakan” Cipta Kerja, segera sahkan RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PPRT) yang “mangkrak” selama 17 tahun.

Cabut/batalkan aturan Parlementary Thersold 4 persen, tolak omnibus Law RUU kesehatan, reforma agraria dan kedaulatan pangan, tanah untuk petani dan kesejahteraan rakyat.

Pilih Presiden 2024 yang pro buruh, petani, nelayan, miskin kota/desa & rakyat kecil lainnya; agar Kemen ATR BPN, Gubsu, BPN Sumut, Kejatisu, Kapoldasu, mengusut tuntas dugaan jual asset Illegal tanah eks HGU PTPN II kepada PT. MIP di Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawan Tanjung Morawa – Deli Serdang.

Agar Bupati Deli Serdang membongkar tembok pagar bangunan PT. MIP yang menutup akses jalan rumah & warung warga masyarakat yang sudah lama bermukim dilahan eks HGU PTPN ||
Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawan Tanjung Morawa – Deli Serdang.
Agar pemerintah segera memberikan Sertifikat Tanah kepada Petani yang sudah puluhan tahun menanam di tanah Ex HGU Se Sumatera Utara.

Dan meminta Gubsu Cq. Kadlanaker Prov. Sumatera Utara segera memproses dan menyelesaikan kasus- kasus Ketenagakerjaan yang “mandeg” penanganannya selama bertahun-tahun di Pengawas.

Aksi buruh ini diterima Inneke Tania Arsyad (Kasubag Umum BPN Sumut, Ir Abdul Haris Lubis (Kadisnaker Sumut) dan Baharuddin Siagian {Kadispora Sumut).

Inneke Tania kepada para pendemo mengatakan akan menyerahkan tuntutan pendemo kepada pimpinan. “Kami mengucapkan selamat Hari Buruh. Tuntutan para buruh akan kami sampaikan dan koordinasi kepada pimpinan,” terangnya.

Abdul Haris Lubis dalam sambutannya berjanji siap memperjuangkan aspirasi para buruh.

“Kami akan melaporkan kepada pimpinan terkait tuntutan para buruh. Dan sebagian dari tuntutan ini sudah kami realisasikan,” ujarnya.

Usai dari kantor Gubsu, para buruh melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Sumut.

Amatan wartawan, aksi damai ini dikawal ketat oleh Kepolisian dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK.

“Saya mengucapkan terimakasih bahwa kegiatan dapat berjalan aman dan lancar. Harapan saya, apa yang diperjuangkan para buruh dapat tercapai demi meningkatkan kesejahteraan,” ujar Kapolrestabes Medan.

Willy Agus Utomo mengapresiasi kinerja Poldasu dibawah pimpinan Irjen Pol
Drs. R.Z.Panca Putra Simanjuntak Msi dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK.

“Saya mengapresiasi kinerja Kepolisian yang melayani massa aksi secara humanis dan membagikan air mineral di setiap objek yang menjadi tempat unjuk rasa,” terang Willy.:

Hari Buruh Sedunia/May Day merupakan sejarah perjuangan kaum buruh yang diawali dengan melakukan pemogokan- umum untuk memprotes dan melawan sistem kerja perbudakan dan penindasan di kota Chicago – Amerika Serikat pada tahun 1886.

Saat itu Kaum Buruh dipaksa bekerja dengan waktu kerja yang sangat panjang (10-16 jam kerja dalam sehari), upah murah (hanya diberi makan), dan kondisi kerja yang sangat memprihatinkan (bahkan Buruh yang mati ditempat kerja menjadi hal yang biasa).

Pemogokan umum yang dilakukan oleh kaum Buruh dibubarkan secara paksa oleh pihak keamanan dan pemerintah setempat atas suruhan para kapitalis pengusaha rakus. Kaum Buruh melawan dan terjadi kerusuhan, ratusan orang cedera, beberapa orang meninggal dunia, peserta dan pimpinan pemogokan ditangkap, dipenjarakan bahkan ada yang dihukum gantung.

Tindakan pihak keamanan dan pemerintah tersebut mendapatkan protes dari kecaman dari kaum Buruh sedunia hingga menimbulkan aksi demonstrasi dimana-mana yang melumpuhkan perekonomian negara-negara industri di dunia.

Akhirnya tuntutan kaum Buruh pun dipenuhi, disepakati jam kerja menjadi 8 jam dalam sehari, adanya pengaturan upah dan perbaikan kondisi kerja. Untuk mengenang peritiwa tersebut, maka disepakati setiap tanggal 1 Mei menjadi Hari Buruh Sedunia atau May Day. *(Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *