DPP TOPAN RI Minta Kejari Rohil Periksa Penghulu Panipahan Darat
ROHIL – jurnalpolisi.id
Tim Investigasi DPP TOPAN RI minta ke Kejari Rohil untuk memeriksa Penghulu Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir terkait atas dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2019-2022.
banner 325×300
“Kami minta ke Kejati Riau untuk memeriksa Penghulu Panipahan Darat terkuat dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2019-2022”. Tegas Lukman Nur Hakim
Selasa, (9/5/2023)
Tim Investigasi DPP TOPAN RI mengatakan bahwa Panipahan Darat merupakan Desa dengan Dana Desa terbesar di Rokan Hilir mencapai kurang lebih 5 miliar pertahun. Hasil Investigasinya, bahwa banyaknya keluhan dari Masyarakat terkait pembangunan semasa Penghulu Syofyar.
“Panipahan Darat ini rawan korupsi. Sebab Dana Desanya cukup besar. Kurang lebih 5 miliar pertahun. Namun, hasil investigasi kami, banyak masyarakat mengeluh terkait pembangunan”. Ungkap Lukman Nur Hakim
Lanjutnya, Pihaknya mandapat laporan dari beberapa masyarakat, dan menjadi isu dimasyarakat bahwa Kepenghuluan Panipahan Darat ini diduga pernah menganggarkan kegiatan, tapi tidak dilaksanakan alias fiktif. Terkait hal ini, Tim Investigasi DPP TOPAN RI minta ke Inspektorat untuk membeberkan temuan-temuannya. Mustahil baginya inspektorat Rohil selaku APIP tidak menemukan kejanggalan di Panipahan Darat.
” Kami juga dapat laporan bahwa Panipahan Darat ini pernah menganggarkan kegiatan namun pada realisasinya tidak ada. Begitu informasi yang kami dapat. Untuk Inspektorat Rohil Berani tidak beberkan datanya? Ingat, ketika ada temuan, sekalipun oknum Penghulu tersebut mengembalikan dana, itu tidak menghilangkan Pidana”. Pungkas Lukman Nur Hakim
Kabiro Panca Sitepu