Diminta Polda Riau Usut Dugaan Korupsi KTI Mangrove 600 juta

ROHIL – jurnalpolisi.id
Terkait dugaan perambahan hutan di tepi laut Kepenghuluan Sungai Panji-Panji Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir menjadi perbincangan publik baru-baru ini. Pasalnya, Penghulu I’timaduddin juga meminta kepada Aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan perambahan hutan tersebut yang dinilai merusak hutan mangrove.
Senin, (8/5/2023)

banner 325×300
Selaku yang memiliki wilayah Penghulu harusnya membantu aparat kepolisian mencari siapa dalang dibalik pengrusakan hutan tersebut. Yang mana, pengrusakan terjadi di daerah kekuasaannya, tentu penghulu tersebut mengetahui. Mekanisme mudah untuk mengungkapkan siapa dalang pengrusakan pertama, penghulu memanggil Kepala Dusun setempat, RT setempat, serta masyarakat yang memiliki lahan disekitar lahan yang dirusak untuk diminta keterangan.

Kemudian, dikarenakan diduga pengrusakan hutan menggunakan alat berat, maka alat berat yang digunakan tersebut tidak jauh dari wilayah Kepenghuluan Sungai Panji-Panji dan orang yang membawa alat berat masuk kewilayah pengrusakan tersebut diduga masih berada di wilayah Sungai Panji-Panji.

Masyarakat menilai, Penghulu terlalu menyerahkan Masalah ini mutlak ke Aparat Kepolisian, akan tetapi bicara wilayah Kepenghuluan Sungai Panji-Panji, Penghulu juga turut diminta tugas dan tanggungjawabnya dalam mencari diduga dalang pengrusakan hutan tersebut.

“Penghulu tidak perlu berkoar-koar dimedia Masalah ini, seolah-olah dia tidak mengetahui. Selaku penghulu harusnya bekerja keras mencari, menemukan siapa dalang pengrusakan hutan. Sebab ini wilayahnya, dia yang mengetahui peta-petanya. Nah, kalau penghulu hanya meminta ke aparat kepolisian untuk mengusut, dimana peran penghulu yang punya wilayah. Ini pengrusakan terjadi didalam rumahnya”. Papar Masyarakat kesal

Tidak hanya itu, masyarakat juga menyinggung stetament Penghulu Sungai Panji-Panji adanya dugaan pengrusakan hutan mangrove, masyarakat juga meminta ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk mengusut dugaan Korupsi Kelompok Hutan Tani Kepenghuluan Sungai Panji-Panji dalam hal penanaman mangrove senilai 600 juta.

“Bicara hutan mangrove kami minta Ditreskrimsus Polda Riau mengusut tuntas dugaan Korupsi Kelompok Tani Hutan Penanaman Mangrove di Kepenghuluan Sungai Panji-Panji”. Tutup masyarakat

Sub Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *