Diinfokan Sering Terjadi Transaksi Narkoba, Dua Pria Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu

Rokan Hulu,Jurnalpolisi.id

Diinfokan sering terjadi transaksi Narkoba, Personal Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Dua Tersangka dalam Kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat sekitar 7,90 Gram.

“Identitas yang diamankan  inisial MA alias AR (33) dan NIR alias IA (46),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Rabu (24/5/2023).

Lanjutnya, Kedua Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara di Sebuah Rumah Dusun Simpang D II Desa Rambah  Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul, Senin (22/5/2023) sekitar pukul 09.30 Wib.

AKP Riza memaparkan, Polisi juga mengamankan Barang Bukti pada Tersangka MA berupa Tujuh Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna Putih Bening dengan berat sekitar 7,90 Gram, Satu Kotak Rokok Mrek Sampoerna, Satu Unit handphone  merk Nokia warna  Hitam dengan SIM Card 0821-6457-xxxx.

“Sedangkan pada Tersangka NIR diamankan Barang Bukti berupa Satu Pack Plastik Klip Bening dan Satu Unit handphone  merk Nokia warna biru dengan SIM Card 0823-5112-xxxx,” jelasnya.

AKP Riza menerangkan, penangkapan terhadap Kedua Tersangka, berawal ketika pada Rabu (17/5/2023) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Dusun Simpang D II Desa Rambah.Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Riza memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Senin 22 Mei 2023 sekitar pukul 09.30 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap  Terlapor MA.Selanjutnya dilakukan penggeledahan Tempat, didekat MA, ditemukan Barang Bukti seperti yang Kami terangkan

Ketika Polisi melakukan interogasi terhadap MA, menerangkan Narkotika tersebut adalah miliknya  yang diperoleh dari IA.Tim SAR Res Narkoba Polres Rohul  melakukan pengejaran terhadap IA, berhasil diamankan pada Senin 22 Mei 2023 sekitar Pukul 10.30 Wib

Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah Barang Bukti, ketika dilakukan interogasi terhadap IA menerangkan bahwa benar telah memberikan narkotika jenis Sabu kepada MA.IA menerangkan, mendapat Narkotika jenis Sabu tersebut dari ES selanjutnya dilakukan pencarian terhadapnya. Namun tidak ditemukan.

“Atas hal tersebut, para Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Rohul mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *