Diduga Sumber Utama Kekacauan APBD, Ini Surat Terbuka Untuk Bupati Dan DPRD KBB
Mei 24, 2023
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2023, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung bersama Pegawai Non ASN Peduli Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyikapi perkembangan pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui surat terbuka.
Surat yang ditujukkan langsung kepada Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan dan para pimpinan sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB menyampaikan dugaan-dugaan hal-hal sebagai berikut, diantaranya :
- Telah rusaknya system pembinaan karier ASN akibat proses rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan oleh Bupati tanpa mempertimbangkan Pangkat, Golongan dan Masa Kerja ASN di KBB.
- Proses rotasi, mutasi dan promosi sudah kasat mata dijadikan ajang jual-beli jabatan baik langsung maupun tidak langsung.
- Kebijakan anggaran yang dilaksanakan oleh Pemda KBB adalah hasil keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif, sehingga apabila ada permasalahan dalam pelaksanaannya harus menjadi tanggungjawab bersama.
- Pada tahun anggaran 2022 telah terjadi kegaduhan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) KBB defisit kurang lebih Rp400 miliyar lebih, sehingga banyak kegiatan di tahun 2022 dilakukan penjadwalan ulang di tahun 2023.
- Saat ini anggaran tahun 2023 baru memasuki bulan Mei sudah kembali gaduh antara eksekutif dan legislatif karena teridentifikasi mengalami defisit sebesar kurang lebih Rp580 miliyar, sehingga diperlukan kebijakan baru untuk penyelesaiannya.
- Akibat defisit anggaran, ada beberapa opsi yang dimunculkan dengan merasionalisasi anggaran, antara lain:
a. Pemangkasan anggaran di setiap OPD
b. Pemotongan tunjangan kinerja ASN
c. Merasionalisasi jumlah pegawai non ASN sampai 50 persen
d. Memangkas anggaran pokok-pokok pikiran Dewan
Namun dari semua opsi tersebut, anggaran visi misi Bupati dan Pokir Dewan akan dipertahankan (tetap dipertahankan dengan berbagai alasan), sehingga opsi yang paling mudah adalah memotong tunjangan kinerja ASN dan memberhentikan pegawai non ASN.
- Perumpamaan seperti orang sedang dilanda demam tinggi, perut mulas, kepala pusing meminta Surat Keterangan Sehat dari dokter, apakah mungkin dokter memberikan Surat Keterangan Sehat tersebut?
Namun Pemda KBB mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta penghargaan lainnya yang bertolak belakang dengan kondisi real di Pemda KBB. - Atas pertimbangan ke tujuh (7) point diatas, maka dengan ini kami ASN dan Pegawai Non ASN yang peduli pada KBB, bersikap:
1) Mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit seluruh anggaran visi misi Bupati dan Pokir Dewan di semua OPD, karena ini sumber utama kekacauan APBD, dan kami mengetahui banyak secara detail baik anggarannya maupun oknum serta besaran anggaran yang di korupsi oleh oknum tersebut termasuk indikasi jualbeli Jabatan;
2) Kami memohon dilakukan penyelidikan adanya oknum-oknum yang memiliki akses kepada anggaran yang telah mengambil kesempatan ikut bermain dalam penentuan Pokir Dewan yang belum tentu kegiatan tersebut merupakan Pokir Dewan (Pokir siluman);
3) Kami memohon kepada Bupati, untuk sesegera mungkin menghentikan praktik-praktik yang tidak etis dan merugikan KBB jangka panjang, perlu kami ingatkan masa tugas saudara hanya sampai Bulan September 2023, jangan sampai meninggalkan masalah besar yang berkepanjangan baik bagi ASN, Pegawai Non ASN dan khususnya masyarakat KBB.
Dengan didapatkannya surat terbuka itu dari narasumber yang identitasnya tidak ingin diketahui, jurnalpolisi.id berupaya mengkonfirmasi untuk meminta penjelasan/ tanggapan kepada Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Selasa (23/5/2023).
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, hingga berita ini ditayangkan, Hengki Kurniawan belum memberikan keterangan apapun kepada jurnalpolisi.id.
KADIV INVESTIGASI
DRIVANA