Diduga Oknum Mafia Tanah Rambah Hutan Magrove, Datuk Penghulu Sei Panji-Panji Geram
ROKAN HILIR – jurnalpolisi.id
diduga Sekitar Puluhan Hektar kawasan hutan magrove (bakau) di Rambah Oleh Oknum Mafia Tanah, Wilayah Jln Sungai Tongkang Kepenghuluan Sei.Panji-panji Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Selasa 02/03/2023
Untuk menjaga kelestarian hutan yang sudah diamanatkan oleh Undang – undang nomor 18 tahun 2013,Bagi siapapun yang melakukan pengrusakan hutan akan disanksi dengan tindak pidana.
Menurut pengakuan dari masyarakat lahan yang sudah diblok mencapai puluhan Hektar yang berjarak sekitar beberapa meter dari Bibir pantai,” ujarnya.
Demi menjaga kelestarian hutan dan hayati khususnya di Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir, masyarakat meminta Polda Riau serta Jajarannya untuk segera mengambil tindakan tegas kepada oknum yang telah melakukan pengrusakan Hutan termasuk kawasan Hutan Magrove, ucap warga yang enggan disebut namanya.
Terpisah Datuk Penggulu Sungai Panji-panji I’timanuddin angkat bicara terkait perambahan hutan saat ditemui di kediamannya pada Selasa 2/5-2023.
Perambahan hutan dikawasan Kepenghuluan sei panji panji yang dipimpinnya saat ini tanpa sepengetahuannya.
”Saya tidak pernah memberi izin kepada siapapun untuk melakukan pembukaan lahan dan perambahan hutan magrove yang berjarak beberapa meter dari bibir pantai.”pungkanya.
Masyarakat Minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polda Riau untuk melakukan Tidak tegas Oknum Mafia Tersebut.
Sub Kabiro Panca Sitepu