Diduga Kekeliruan Kabag Fasilitasi Pada DPRD Batanghari,Rapat Masalah Konflik Lahan Desa Kuap VS Pangeran Parabu Gagal Digelar

Batanghari Jambi – jurnalpllisi.id

Rapat masalah konflik lahan antara desa kuap vs pangeran prabu pada 22.05.2023 gagal digelar di DPRD Batanghari,pasalnya rapat yang seharusnya membahas masalah konflik lahan, malah menjadi tidak relevan karna yang seharusnya hadir dalam rapat tersebut adalah komisi II yang membidangi masalah lahan dan perkebunan,bukan komisi I

Dalam hal ini diduga kurang cakapnya dan kurang profesionnya kabbag Fasilitasi pada DPRD Batanghari dalam menjadwalkan rapat konflik lahan tersebut

Warga desa kuap dan kades yang hadir mengaku sangat kecewa karna dinilai membuang-buang waktu dan kurang seriusnya dan juga terkesan bertele-tele dalam penyelesaian konflik lahan tersebut

Banyak dugaan yang muncul dalam hal ini,karna mengingat pada rapat sebelumnya yang digelar di kantor camat pemayung sebelum bulan suci ramadhan ,kami dari pihak media mengikuti rapat tersebut dan mewawancarai camat pemayung secara langsung

Pada sesi wawancara tersebut camat pemayung jelas mengatakan ,saya merasa tertekan saat salah seorang anggota dewan datang kepada saya berinisial ( I ) ketua komisi II untuk minta stempel terkait klaim ahliwaris pangeran prabu yang berada di desa kaos,olak rambahan dan desa kuap dengan total 36000H sekian

Disini jelas memunculkan dugaan bahwa rapat konflik lahan ini terkesan distel oleh pihak- pihak tertentu dan terkesan asal – asalan

Untuk itu kami dari pihak kontrososial meminta kepada pihak pemda Batanghari dalam hal ini Bupati Batanghari agar turun tangan dan lebih serius lagi dalam penyelesaian konflik lahan desa kuap vs ahli waris pangeran prabu ini,agar nantinya tidak timbu keresahan dimasyarakat dan juga hal-hal yang tidak diinginkan

kami juga meminta kepada kepada Bupati Batanghari agar menindak tegas dan memberikan sangsi bagi para Kabbag,kadis dan ASN lainnya yang dinilai kurang cakap dalam bekerja sehingga mengakibatkan kerugian dari pihak lain.(S.m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *