Berhasil Ungkap Kasus Bayi, Rumah PPAI Minta Kapolri dan Kapolda Jateng Berikan Didikasi Penghargaan ke Kapolresta Pati dan Kapolres Jepara Beserta Jajaran

Mei 21, 2023

JAKARTA – jurnalpolisi.id

Maraknya pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ayah dan ibu kandung ini menjadi perhatian khusus oleh Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Minggu (21/5/23)

Terutama di wilayah Provinsi Jawa Tengah Yaitu Kabupaten Pati dan Jepara.” hal ini terlihat jelas, sosok predator adalah orangtua kandung yang tega habisi nyawa anak balita berumur 3 bulan.

Kemaren sempat viral dan akhirnya bayi tersebut ditemukan wilayah bantaran sungai Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati serta ternyata pelakunya adalah ayah kandung anak balita ini.

“Lanjut, Sebelum terjadi suatu peristiwa, pelaku dengan berdalih bahwa anaknya awalnya tidur dan akhirnya bangun tetapi saat menangis terus, ayahnya tersebut jengkel maupun kesal saat di suruh jaga anak oleh istrinya”, kata pelaku dihadapan awak media.

Pintarnya Predator ini, rela bohong di semua masyarakat Kauman, Pati Kidul, Kecamatan Pati bahwa anaknya dibawa hantu (Genderuwo -Red).” dengan terjadinya hal yang diluar nalar, sehingga warga jadi heboh.

Tetapi tidak lama, Pelaku juga sempat laporan ke pihak berwajib.” tetapi dari fenomena yang cukup janggal ini, akhirnya Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama memerintahkan kepada Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar agar mendalami kasus tersebut.

Jelang tidak lama, tim Polresta Pati menemukan balita tersebut yang sudah mengapung di bataran sungai dengan posisi bayi tersebut sudah tidak bernyawa dan wajah serta kepalanya terbungkus plastik hitam.

Dalam keberhasilan Polresta Pati menemukan bayi yang dibuang dan juga berhasil mengungkap takbir siapa pelaku pembunuhnya” . ternyata adalah ayah kandungnya sendiri.

“Sehingga, Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) apresiasi kepada Polresta Pati dan juga Polres Jepara yang telah berhasil mengamankan pelaku adalah seorang ibu kandung yang tega buang anak disumur berlokasi di Kecamatan Kembang Jepara dan ayah kandung membunuh anaknya dengan cara membuang di bantaran sungai Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Maka pada kesempatan ini, Ketua umum Fuad Dwiyono, S.Sn dan Sekretaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia A.S Agus Samudra yang dipangil akrab Agus kliwir meminta Kapolri dan Kapolda Jateng agar memberikan penghargaan atas didikasi pengungkapan pembunuhan bayi yang berusia 3 bulan dan kini para pelaku sudah diamankan.

“Fuad Dwiyono, S.Sn selaku Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menyatakan sikap bahwa Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar  serta Kapolres Jepara  AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Kasatreskrim Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari layak mendapatkan didikasi penghargaan terbaik dalam pengungkapan kasus pembunuhan bayi dengan waktu singkat”, tegasnya.(zhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *