Begini Pesan Bupati Teluk Bintuni Dalam Acara Musyawarah Besar Suku Kuri Wamesa
Mei 20, 2023
Bintuni – jurnalpolisi.id
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna GSG Kabupaten Teluk Bintuni itu sejak Jumat 20/05/2023, Di hadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Forkompinda) Perwakilan Manokwari, Perwakilan teluk Wondama, Perwakilan Fak – Fak, Perwakilan Pegununhan Arfak, Perwakilan Manokwari Selatan. Kepala Suku Wamesa, Kepala Suku Kuri, Tokoh Agama, Tokoh Perempua, Tokoh Pemuda, Masyarakat Adat Kuri dan Wamesa.
Dalam acara itu Bupati Teluk Bintuni yang di wakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Drs Haris Taher Msi Menyampaikan Pesan Bupati.
Tiga hal yang bupati titipkan dalam momentum hari ini adalah, Adat, Agama, Dan Pemerintah, atas tiga hal itu untuk perlu di perhatikan dalam musyawarah hari ini sehingga dapat memberikan Manfaat Bagi serta mendorong Kepentingan masyarakat adat kuri Wamesa.
Dalam rangka Tugas Tugas darah Bupati Teluk Bintuni sedang melaksanakan tugas daerah tentang Promosi jabatan Pejabat tinggi pratama, Esalom satu dan Esalom dua Bersama kakanreg di provinsi Papua Barat, serta mendorong Penguatan Honorer daerah baik K2 maupun P3K Menjadi ASN di Teluk Bintuni.
Dengan melaksanakan tugas tugas darah Bupati dan wakil bupati serta Sekertaris darah dan Pejabat tinggi pratama lainnya melaksanakan tugas daerah sehingga saya di tunjuk untuk menyampaikan sambutan sekaligus membuka Musyawarah Besar Suku Kuri dan Wamesa hari ini. Tutur Haris
Bupati melalui Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Teluk Bintuni itu, bangkitlah untuk dua hal yaitu untuk kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan Tuhan, Dan tetap menjaga kesatuan dan persatuan sehingga jangan terprovokasi dengan dua hal yaitu kepentingan politik sesaat dan kepentingan politik yang panjang.
Serta dukungalah pemerintah untuk mewujudkan masyarakat Bintuni yang Damai maju Produktif dan Besaya saing. Sesuai dengan undang undang Otsus no 21 tahun 2021 yang juga saat ini di perbaharua dengan undang undang no 22 tahun 2022 .
Dalam sambutan itu Haris tegaskan semoga Musyawarah Besar Suku Kuri Wamesa itu Dapat menghasilakan keputusan serta rekomedasi guna mendukung serta mendorong kepentingan Masyarakat Adat Terima suku Kuri dan Wamesa kedepn, Tutupnya.
(Buce JPN)