Ayah Kejam Bunuh Anak, Sekjen Rumah PPAI Minta Kasatreskrim Polresta Pati Hukum Pelaku Seberat-Beratnya
PATI – jurnalpolisi.id
Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia A.S Agus Samudra mengapresiasi Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dan Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar yang telah berhasil mengungkap kasus misteri hilangnya bayi yang berumur tiga (3) bulan bernama Massaya keyra elnaura
Dari kejadian viralnya bayi yang hilang, Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia datang menemui Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar untuk membahas adanya masyarakat yang kehilangan bayi yang berumur tiga (3) bulan, tidak tahu siapa yang mengambil.
Sehingga dari diskusi tadi pagi, Kompol Onkoseno G Sukahar berkata bahwa akan berupaya semaksimal mungkin, menelusuri siapa dalang pelaku yang mengambil bayi tersebut didalam rumah dan kami sudah perintahkan semua personil kelokasi untuk mencari alat bukti petunjuk hilangya bayi itu.
“Tak lama kemudian, menjelang sore.” Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia mendapat info dari Kasatreskrim Polresta Pati bahwa bayi tersebut sudah ditemukan disungai wilayah Desa Wangunrejo Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Provinsi jawa Tengah dalam keadaan terbungkus plastik warna hitam dan sudah meninggal Dunia”, kata Kompol Onkoseno G Sukahar, Selasa (2/5/23).
Setelah itu, pelaku juga sudah diamankan dan kini diproses sesuai hukum yang berlaku.”lanjut, Sekjen Rumah perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia meminta Kasatreskrim Polresta Pati untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap predator yang sudah kejam membuang anaknya sendiri disungai dengan dibungkus plastik warna hitam.
Maka untuk predator ini tidak layak diberikan rasa ampun dan kemana hati nuraninya.” sosok bayi yang tidak punya dosa tega dihabisi nyawanya oleh ayah kandungnya sendiri serta mayatnya dibuang disungai, hal ini menjadi perhatian khusus oleh Rumah Perlindungan Anak Indonesia”, tegasnya.(zhe)