Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 secara virtual.

PEKAN BARU –  jurnalpolisi.id

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 secara virtual.

Rapat koordinasi tersebut di gelar di Command Centre Gedung Menara Lancang Kuning Pemerintah Provinsi Riau Jalan Jendral Sudirman No. 460, Kota Pekanbaru Rabu (3/5/2023).

Adapun yang hadir diantaranya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Jaksa Agung Republik Indonesia diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia Raden Febrytriyanto, S.H., M.H, Menteri Perdagangan Republik Indonesia diwakili oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Drs. Isy Karim, M.Si, Menteri Pertanian Republik Indonesia diwakili oleh Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Dr. Ir. Suwandi, Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono, Kepala Badan Pangan Nasional diwakili oleh Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa, Panglima TNI diwakili oleh Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pangan Brigjen TNI Dr. Eko Nursanto, S.H., M.H.

Sedangkan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Riau di hadiri oleh Gubernur Riau diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau M. Job Kurniawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaam Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.H, Forkopimda Provinsi Riau atau yang mewakili, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau serta dihadiri juga oleh Forkopimda Provinsi / Kabupaten atau kota di seluruh Indonesia secara virtual.

Kepala Kajati Riau Dr Supardi melalui
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH mengatakan, rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 secara virtual itu Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D menyampaikan apresiasi kepada daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasinya dibawah rata-rata inflasi nasional yakni 4,33 persen.

Kemudian kata Bambang, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D juga menyampaikan untuk daerah-daerah yang inflasinya dibawah rata-rata nasional, agar tetap mampu menjaga stabilitas inflasinya.

” Untuk daerah yang masih diatas rata-rata inflasi nasional agar segera melakukan evaluasi apa penyebabnya serta menyusun langkah-langkah agar dapat menstabilkan tingkat inflasinya,” Jelas Mentri Dalam Negri itu diuaraikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.

Sementara itu lanjut Bambang penyampaian Jaksa Agung Republik Indonesia yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia Raden Febrytriyanto, S.H., M.H agar Pemerintah Daerah dapat melakukan mitigasi terhadap penyebab terjadinya inflasi di daerah masing masing.

” Sehingga, dengan adanya mitigasi tersebut kita bisa mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan inflasi di daerah masing masing,” Ujar Jaksa Agung Muda yang di beberkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH itu.

Selanjutnya terang Bambang lagi, bahwa Jaksa Agung Republik Indonesia diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia Raden Febrytriyanto, S.H., M.H memaparkan setelah mendapatkan dan mengetahui serta sudah melakukan mitigasi terhadap penyebab-penyebab inflasi, segera mengambil kebijakan untuk menyelesaikannya.

Selain itu Jaksa Agung Muda Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia berharap Pemerintah Daerah dapat bekerjasama dengan Forkopimda di daerah untuk melakukan penyelesaian dan pemecahan masalah sehingga inflasi dapat ditekan.

” Untuk itu juga Jaksa Agung Muda meminta Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di daerah agar segera bisa memberi masukan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka penanggulangan dan pencegahan inflasi di daerah masing-masing sehingga juga dapat menekan angka inflasi nasional nantinya,” Tutup Bambang.

Sub Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *