TIGA MAFIA PERUMAHAN SAAT INI TELAH DI TANGKAP SEBAGAI TERSANGKA

Tangerang  –  jurnalpolisi.id

Pengembang Savana vilage yang telah merugikan Ratusan konsumennya akhirnya di tetapkan sebagai tersangka,dengan kasus penipuan dan penggelapan.
Saat ini sedang berada di tahanan kejaksaan negri tangerang selatan.

Ketiga nya sudah di nyatakan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus jual-beli proferti yang berada di desa cikasungka kecamatan tigaraksa kabupaten tangerang Banten.

“Benar tiga orang tersangka berinisial MBA selaku direktur utama, kemudian TRK sebagai direktur dan VW sebagai komisaris,telah kami tahan di lapas pemuda tangerang, ketiga nya kami terima pelimpahan dari polda metro jaya”kata kepala seksie pidana umum (pidum). Kejari tangsel saat di konfirmasi.

Sementara itu jaksa peneliti kejari tangsel Tommy desatria menerangkan, berkas perkara dan barang bukti yang di limpahkan dari penyidik polda metro jaya ke kejari tangsel, telah di nyatakan lengkap,. Selanjutnya tim jaksa akan segera melimpah kan perkara itu ke pengadilan negri tangerang, untuk di lakukan persidangan.

Sehabis lebaran kita masuk sidang dengan tiga tersangka pimpinan perusahaan dan komisaris dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP ujar Tommy desatria, jaksa penuntut umum kasus tersebut.

Sebelumnya puluhan warga kabupaten tangerang mengaku, menjadi korban penipuan proyek pengembang perumahan, mereka mengadu ke kantor DPRD kab tangerang.
Mereka datang mengadukan pembelian rumah dan toko yang mereka beli dari pengembang, sejak tahun 2016 rumah dan toko tersebut tidak kunjung di bangun dan terindikasi ada tindak penipuan dan penggelapan.

(DEDEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *