Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Itulah yang Dialami Oleh Oknum Pengacara B,
Surabaya – jurnalpolisi.id
Sungguh ironi yang dialami oleh oknum pengacara inisial B yang sehari hari menjalani profesinya sebagai pengacara di kota surabaya.
Pasalnya dengan penipuan senilai 337.juta rupiah yang diduga dilakukan oleh sang oknum pengacara B tersebut sering berjanji untuk mengembalikan, namun tidak ditepati, maka akhirnya korban nekat melaporkan perbuatan sang oknum pengacara B tersebut ke polres gresik.dengan nomor LP/B/255/IV/2022/SPKT/POLRES Gresik/POLDA Jawa Timur Tanggal 25 April 2022.
Anehnya kasus penipuan yang dialamai oleh oknum pengacara B sudah sekian lama namun belum ada penahanan.
Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin kalimat itu yang tepat untuk di sandang oknun pengacara B, mengapa demikian ? Permalahanya kasus hukum yang di hadapainya belum selasai namun diduga ada informasi bahwa seorang wanita sebut saja E yang sedang hamil menceritaksn kepada awak media ini bahwa kehamilanya adalah akibat perbuatan tipu muslihat pengancara inisial B .
Ini pengakuan dari E ketika di temui awak media jpn 2/4/2023 lalu, Awalnya B berjanji didepan orang tua saya akan menikahi saya, sehingga kami melakukan hubungan intim berkali kali, sampai saya berbadan dua ( Hamil red), dan saat ini usia kandungan saya sudah 7 bulan namun B belum juga mau menikahi saya ujar E.
Lalu E menambahkan bagaimana saya tidah sedih dan Sok mas, akibat janji janji B akan menikahi saya, mungkin ibu saya kepikiran dan mengalami sakit sampai meninggal mas imbuh E.
Wanita yang malang ( E) berharap kepada APH agar kasus hukum yang dihadapai B mohon diproses dan di tahan serta diponis seberat beratnya.
(Sopian Hutabarat)