Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittnggi Terus Melaksanakan Razia Penyakit Masyarakat Secara Rutin.

Bukittinggi Sumbar  –  jurbalpolisi.id

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittnggi Sumatera Barst, terus melaksanakan Razia Penyakit masyarakat secara rutin dengan sasaran Kaum LGBT dan praktek Prostitusi dalam Bulan Ramadhan.

Dari hasil razia yang dilaksanakan pada sabtu malam(31/03/2023) Tim Penegak Perda mengamankan 1 pasang bukan suami istri syah di hotel Yuriko, 1 pasangan ilegal berusia remaja di Hotel Srikandi.

1 orang Waria di ciduk dalam Hotel Starly, dan 2 orang gadis remaja di duga PSK yang sedang menunggu tamu lewat Aplikasi Michat di Hotel Cinnamon.

Kasat Pol PP Bukittinggi Drs.Efriadi.MM yang langsung memimpin Tim Razia Pekat malam ini dengan 40 personil yang di bagi dalam 2 Tim menyebutkan memberikan apresiasi kepada anggotanya untuk tetap semangat dalam memberantas LGBT dan Prostitusi ini saat Bulan Ramadhan.

Sebagai Aparatur Pengaman Perda, kita mencegah terjadinya Pelanggaran Perda, dalam hal ini sesuai arahan Pak Walikota untuk mencegah berkembangnya LGBT di Bukittinggi.

Kegiatan terkait dengan penangkapan PSK yang stay Di Hotel Melati di lakukan pemancingan oleh penyamaran intel kita di lapangan” Ujar Kasat.

Efriadi Menambahkan dari data Penangkapan Razia malam kemaren, dua Hotel berturut- turut kena Razia tempat mangkal PSK dengan cara boking melalui Aplikasi Michat.

Dan akan kita panggil segera Pengelolanya, bagi Hotel Melati yang sudah dua kali kena Razia Pekat, kita akan surati Pemilik Hotel Cinnamon dan Srikandi agar datang ke kantor untuk kita sampaikan kepada Dinas Perizinan, agar di evaluasi lagi perizinannya” tegasnya.(Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *