Pria Ini Dipergoki Security Sedang Angkut Besi Tua di Areal PT PHR Dumai.

DUMAI  – jurnalpolisi.id

Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mengungkap kasus tindak pidana pencurian di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jalan Soekarno-Hatta RT 006 Kelurahan Bukittimah, Kecamatan Dumai Selatan.

“Dalam kasus yang berhasil diungkap pada Sabtu (15/4/2023) lalu, telah berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial AY (39) bersama sejumlah barang bukti berupa 1 buah Besi H-Beam dan 1 helai alas dark kulit,” jelas Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, Senin (17/04/23).

Kapolsek Dumai Barat mengatakan kasus tersebut bermula saat Security PT Pertamina Hulu Rokan melakukan patroli rutin. Kemudian melihat orang yang tidak dikenal sedang mengangkat besi jenis H-beam dari dalam area PT Pertamina Hulu Rokan.

Usai berhasil melakukan pengejaran, lanjut AKP Syahrizal, tersangka AY (39) dan seluruh barang bukti diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Dumai Barat.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AY (39) dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.

Sub Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *