Polresta Banyumas Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong
Banyumas – jurnalpolisi.id
Menjelang Lebaran Tahun 1444 H atau 2023, Kapolresta Banyumas Kombespol Edy Suranta Sitepu memimpin pemusnahan ribuan liter botol miras, ribuan liter tuak dan ciu Senin (17/4/2023) di Komplek GOR Satria Purwokerto. Turut dalam kegiatan Bupati Banyumas, Ketua MUI dan tokoh agama yang ada di Banyumas dan undangan lainya.
Kapolresta Banyumas Kombes Polisi Edy Suranta Sitepu mengatakan botol miras yang dimusnahkan sebanyak 3.324 berbagai merek dan ukuran. Ciu yang dimusnahkan sebanyak 4.300 liter dan tuak sebanyak 4.170 liter. Minuman keras ini disita di berbagai tempat, sejak Januari – pertengahan April 2023.
“Dari berbagai catatan kejahatan yang ada, diawali dengan konsumsi miras. Sehingga banyak masyarakat, yang melaporkan kepada Kepolisian peradaran miras di sekitar lingkungan mereka,” katanya.
Setelah menerima laporan selanjutnya personil Kepolisian melakukan tindakan, berupa razia miras.
“Menjelang ramadhan ini, kami melakukan operasi yang ditingkatkan dan kegiatan yang ditingkatkan. Untuk menciptakan suasana ramadahan yang mendukung, umat islam berbibadah. Tidak ada tindakan yang mengangu terutama disebabkan, konsumsi miras,” kata Kapolres.
Sementara itu, Ketua MUI Banyumas KH, Taefur Arofat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Polresta Banyumas untuk menekan angka kejahatan dengan giat melaksanakan razia miras.
“Salah satu jalan bagi anggota Polri masuk surga, melakukan penindakan kepada pembuat, atau pengedar Miras. Masyarakat tentu mendukung upaya ini,” ungkap Taefur.
Selain memusnahkan ribuan botol dan liter miras, setelah Apel Operasi Ketupat Candi 2023 Polresta Banyumas juga memusnahkan 1.501 knapol brong. Knalpot sebanyak itu, hasil penilangan dan razia knalpot brong yang berlangsung menjelang hingga pertengahan puasa tahun ini.
( Arif JPN )