Polres Tangsel Berhasil Tangkap 5 Palaku Pengeroyokan Debt Colector, Pelaku Lain Masih Diburu
TANGERANG SELATAN – jurnalpolisi.id
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap lima orang pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap penagih hutang alias debt collector di Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan. Pada hari Rabu, 6 April 2023 Diketahui, satu diantaranya merupakan perekam video.
“Terkait kasus pengeroyokan yg terjadi di rawa buntu, kita sudah amankan dalam 1×24 jam 5 orang pelaku yang sudah kita amankan di Mapolres Tangerang Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Jumat, 7 April.
“Salah satu yang sudah diamankan (perekam video-red). Karena melakukan penghasutan,” tambahnya.
Aldo mengungkap setiap pelaku memiliki perannya masing-masing dalam melakukan pengeroyokan tehadap debt colletor tersebut. Hal dilakukan untuk memuluskan aksi pemukulan tersebut.
“Salah satu yang merekam sudah kita amankan juga karena melakukan penghasutan”ucapnya.
AKP Aldo menyampaikan Tim Gabungan Subdit Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Tangsel masih terus berupaya mengejar bebrapa DPO pelaku lain yang melakukan pengeroyokan.
“Kami mohon doanya, kepada semua untuk menahan diri, kami Polres Tangsel dibantu Subdit Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengejar beberapa DPO yang manjadi pelaku juga di dalam kasus ini.
Sementara pasca kejadian tersebut, terhadap korban mengalami luka-luka. Namun, korban kondisinya terus membaik dan kini tengah menjalani perawatan jalan.
“Kondisi korban suudah stabil, infonya sudah rawat jalan,” ucapnya.
Kekinian ke-5 pelaku harus mempertanggungjawabkankan perbuatannya. Mereka akan dijerat pasal 170 KUHP. (Jok )