Lagi Lagi Sijago Merah Beraksi Lalap PT. PERINDO Sukamandi Subang.

Subang –  jurnalpolisi.id

Senin – 03/04/2023. PT. Perindo hangus dilalap sijago merah,kebakaran terjadi Sabtu-01-maret 2023,pukul 16.15.Wib.
“Awal mula terjadi kebakaran, pada gudang bahan baku. PT.Perindo ( Perikanan Indonesia ) yang terletak di Dusun Sidodadi Desa Ciasem Girang,Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang,Jawa Barat.

“Dengan adanya informasi, terjadi kebakaran di PT.PERINDO, Kapolsek Ciasem KOMPOL Dede Suherman A.Md, beserta jajarannya Sigap menuju lokasi tersebut, KOMPOL Dede Suherman langsung berkordinasi dengan Pihak Damkar,PLN dan juga UPTD Puskesmas Ciasem.

Menurut Kompol Dede Suherman,berdasarkan keterangan yang dihimpun dari salah satu Karyawan/Pegawai PT.Perindo, Jauhari ( Petugas jaga ) menjelaskan,” awal penyebab kebakaran terjadi dari aliran listrik yang tiba tiba mati, dan terdengar suara ledakan sebanyak dua kali didepan Gudang bahan baku, dan terlihat asap hitam yang keluar dari bagian atap Pabrik.

Dengan cepat sijago merah merambat kegudang tempat penyimpanan bahan baku, juga terlihat mesin pemanas/heater serta material Fish Oil,dan juga Soya terbakar.
“Dengan melihat Api yang merambat cepat, Jauhari dan petugas lainnya bergegas untuk memadamkan dengan benda yang ada disekitarnya. “Diduga,kebakaran tersebut akibat adanya material yang mudah terbakar,dan juga kondisi dilokasi sekitar Pabrik ,” angin cukup kencang,sehingga sijago merah dengan cepat merambat.

“Lanjut, Kompol Dede menghubungi petugas lainnya,dan mengawal petugas pemadam kebakaran yang tiba dilokasi,pukul 16.50 Wib.
Dengan sigap,” petugas pemadam kebakaran langsung melakukan upaya semaksimal mungkin,untuk bisa meredupkan sijago merah.

Dengan kerja keras Tim Damkar,dan jajaran Anggota Polri/TNI yang membantu mengupayakan kelancaran jalannya pemadaman Api di PT.Perindo, akhirnya Api dapat dipadamkan pukul 17.30 Wib.

Dalam kejadian tersebut,tidak ada memakan korban jiwa, yang terbakar habis diantaranya; Polan/tepung sbm, Fish Oil,Soya,Palet kayu dan 1 unit mesin Haeter, dan sementara untuk kerugian materi belum dapat diestimasi oleh pihak management, pungkas Kompol Dede Suherman.

( Bisri Rb )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *