KPU Asmat Gelar Rapat Pleno Terbuka, Berikut Hasil Penetapan DPS
Asmat – Jurnalpolisi.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat menggelar Rapat Pleno terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan daftar pemilih sementara (DPS).Rapat kali ini dihadiri Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, Perwakilan TNI, Ketua dan staf Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, dan Panitia Pemilihan distrik.
Penetapan DPS ini berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan oleh pantarlih di tingkat kampung pada 12 februari hingga 14 maret dan telah diplenokan di tingkat PPS dan tingkat Distrik.Berdasarkan berita acara rapat pleno tingkat kabupaten, KPU Asmat telah menetapkan jumlah pemilih sementara untuk pemilu tahun 2024 sebanyak 68.962 pemilih yang tersebar di 25 Distrik, 224 Kampung , dan 353 TPS.
Komisioner KPU Asmat, Devisi perencanaan, data dan informasi Antony Bassay Anakota mengatakan, daftar pemilih yang telah ditatpkan masih bersifat sementara dan terus mengalami perubahan.
“DPS ini akan kami umumkan sebagai bahan uji publik terbuka untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat dan peserta pemilu sehingga daftar tersebut dapat dilakukan perbaikan agar menjadi data yang lebih akurat,” ujarnya.
(Buce JPN)