KPK Mengatakan Uang Yang didapat M Adil dari Korupsi untuk Keperluan Maju Sebagai Pilgub Riau

Jakarta –  jurnalpolisi.id

KPK mengungkap akal-akalan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil dalam kasus korupsi. KPK mengatakan duit yang didapat Adil dari korupsi itu digunakan untuk keperluan maju Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri).
Adil awalnya diamankan KPK bersama 27 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4/2023) malam. KPK mengamankan duit Rp 1,7 miliar dalam OTT itu.

KPK kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Setelah itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:

1. Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
2. Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih
3. Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa

Baca juga: Bupati Meranti Tersangka KPK: Kronologi Penangkapan dan Daftar Kasus
Berikut kasus dugaan Korupsi yang Menjerat M Adil

Setoran dari Kadis untuk Maju Pilgub
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Adil diduga memerintahkan para kepala dinas di Pemkab Kepulauan Meranti untuk memberi setoran kepadanya. Setoran itu berasal dari uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing dinas.

“Sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA (M Adil),” kata Alexander dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).

Dia mengatakan besar potongan itu antara 5 hingga 10 persen. Setoran UP dan GU itu diserahkan kepada Fitria dalam bentuk uang tunai.

“FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang
kepercayaan MA,” ujarnya.

Alexander mengatakan uang itu dikumpulkan untuk keperluan Adil. Salah satunya ialah dana operasional safari politik untuk maju Pilgubri.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan
MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan
MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024,” ujarnya.

Alexander tak menjelaskan detail berapa duit yang terkumpul. Namun, dia mengatakan Adil diduga telah menerima Rp 26,1 miliar.

“Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *