Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Kunker ke RSUD M.H.A.Thalib & Beri Cendramata

Sungaipenuh-  jurnalpolusi.id

RSUD M. H. A. Thalib Sungai Penuh menerima kunjungan kerja dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dr. Fadli Sudria SE., M. Hum., bersama anggota lainnya, Kamis, (27/4) diruang kerja Direktur dr. H. Iwan Suwindra Sp. B. MKM.

Ada sejumlah isu strategis yang dibahas dalam pertemuan pada pagi Kamis tersebut. Salah satunya adalah mengembalikan 12 dokter spesialis serta pelayanan terhadap pasien.

“Miris sekali kita melihat warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang berobat keluar daerah. Hal ini tentu menimbulkan adanya pertanyaan kami mengapa ini bisa terjadi apa sesungguhnya yang terjadi pada pelayanan RSUD M. A. H. Thalib Sungai Penuh,”tanya Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dr. Fadli Sudria SE., M. Hum., didampingi anggota Komisi Hakiman.

Berdasarkan data dan kalkulasi yang dikantongi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi ini, bahwa di wilayah Kayu Aro dan sekitarnya hampir 60 persen warga memilih berobat ke Sumatera Barat (Sumbar).

“Dengan kondisi ini menimbulkan kerugian secara materi untuk daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Berapa banyak kerugian yang kita alami secara tidak langsung. Oleh karena itu ini perlu dibenahi dan dievaluasi bersama dengan melibatkan stakeholder yang ada,”tegasnya.

Fadli menyebutkan bahwa kedepan adanya perubahan manejemen RSUD M. H. A. Thalib Sungai Penuh. “Kami meminta kepada Direktur untuk membenahi manajemen di RSUD M. A. H. Thalib Sungai Penuh. Selain itu pelayanan juga harus ditingkatkan. Seperti menerapkan senyum, salam dan sapa,”imbuhnya.

Menanggapi yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi ini, dr. H. Iwan Suwindra Sp. B. MKM mengungkapkan bahwa salah satunya adalah terjadinya peralihan pengelolaan manajemen di RSUD M. H. A. Thalib Sungai Penuh.

“Dengan status kepemilikan RSUD ini tentu seluruh pegawai di RSUD adalah Kota Sungai Penuh. SKB itu tercipta karena adanya kekurangan di RSUD. Tentu harus ada juknisnya. Tanggal 15 Januari Tahun 2022 kemaren mereka (dokter) dapat tunjangan yang dibebankan oleh Kabupaten Kerinci. Dan ini dipertanyakan oleh DPRD Kabupaten Kerinci boleh tidak memberikan insentif sementara mereka tidak memberikan pelayanan,”kata Iwan.

Pejabat fungsional ataupun struktural di RSUD ini dipindahkan ke Kabupaten Kerinci. Melihat kondisi ini pihaknya melaporkan ke BKD. “Saya melaporkan ke BKD untuk menunjukkan siapa plt. RSUD M. H. A. Thalib. Soal pelayanan saat itu kasus covid meningkat. Ada kesepakatan bersama yang difasilitasi kejaksaan. Ini juga sesuai dengan
SK Gubernur dan termasuk 12 spesialis,”tukasnya.

Dengan status kepemilikan RSUD ini tentu seluruh pegawai di RSUD adalah kota sungai penuh. SKB itu tercipta karena adanya kekurangan di RSUD. Tentu harus ada juknis nya.

Tanggal 15 Januari Tahun 2022 mereka dapat tunjangan di kabupaten. Dan ini dipertahankan oleh DPRD KABUPATEN boleh tidak memberikan insentif sementara mereka tidak memberikan pelayanan.

Setelah beberapa jam audiensi akhirnya menyepakati sejumlah rekomendasi yang disampaikan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi demi kemajuan RSUD M. H. A. Thalib Sungai Penuh sebagai penyumbang PAD untuk kesejahteraan masyarakat.

Pada sesi terakhir dilanjutkan penyerahan cinderamata dari Komisi IV DPRD Provinsi Jambi kepada Direktur RSUD M. H. A. Thalib Sungai Penuh dr. H. Iwan Suwindra Sp. B. MKM.

(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *