KODAM Bukit Barisan Amankan Truk Kayu Arang di Purnama Dumai
DUMAI – jurnalpolisi.id
Dalam serangkaian operasi di Dumai, Unit Denintel Kodam I/Bukit Barisan berhasil mengamankan satu unit truk pengangkut kayu arang di Jalan Wan Amir Purnama, Dumai.
Informasi disampaikan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, Senin (17/04/23) hasil tangkapan Kodam Bukit Barisan berikut supir truk diserahkan ke Polres Dumai, Jumat (14/04/24) malam.
Dijelaskan Kasat, kejadian bermula pada Jumat (14/04/23) sekira pukul 23.00 WIB Anggota Tim Unit Denintel Kodam I/BB melihat 1 unit mobil colt diesel warna kuning BM 9474 RU sedang melintas di Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat. Tepatnya tak jauh dari Terminal AKAP Kota Dumai.
Kemudian, dengan dipimpin oleh Dantim Intel Letda (Inf) Prinsen Simanjuntak dilakukan pemeriksaan terhadap muatan mobil tersebut dan diketahui bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh WR alias WF (22).
Mobil tersebut diketahui bermuatan kayu arang yang diperoleh dari gudang TM alias MR (53) di Jalan Penerbit Besar Kelurahan Lubuk Gaung dan hendak dibawa ke Tanjung Morawa, Kota Medan.
“Tersangka WR alias WF (22) mengangkut kayu arang sebanyak 202 karung atau seberat 6.060 kilogram tersebut tanpa dilengkapi dokumen sah atas permintaan TM alias MR (53) dengan imbalan upah senilai Rp 2 juta,” jelas Kasat.
Selanjutnya, tersangka TM alias MR (53) menyerahkan diri ke Polres Dumai usai dihubungi oleh WR Alias WF (22).
“Bersama keduanya, diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil colt diesel warna kuning BM 9474 RU beserta muatannya berupa kayu arang sebanyak 202 karung atau seberat 6.060 Kg, 1 lembar nota barang dan 1 unit handphone Andorid merk Realme C35 warna hitam,” tukas Kasat.
Sub Kabiro Panca Sitepu.