Ketum DPP PWDPI: Minta Kepada KPK-RI & PPATK Periksa Dokumen Pajak & HGU PT.Sugar Group Companies

Jakarta-   jurnalpolisi.id

Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP-PWDPI), Muhammad Nurullah, RS, SH, MH, meminta Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK untuk memeriksa Kelengkapan Dokumen Pajak dan Hak Guna Usaha (HGU) Milik PT. Sugar Group Companies serta anak Perusahaan nya.

Pasalnya, Di Duga kuat Pihak PT.Sugar Group telah menggemplang Pajak dan di ragukan atas Hak Guna Usaha (HGU) nya.

” Kasus Terbongkar nya Oknum Pejabat Dirjend Pajak serta heboh nya Dana mencurigakan Sebanyak Rp.
300 Triliun lebih adalah Pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan PPATK untuk memeriksa Dokumen Kelengkapan Pajak serta Hak Guna Usaha (HGU) PT.Sugar Group “, Tegas Ketum PWDPI saat di Wawancarai Sejumlah Awak Media yang tergabung Pada Organisasi Pers yang di Pimpin nya, Pada Minggu (30/03/23).

Ketum PWDPI mengatakan, isu miring Terkait dengan Pajak dan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sugar Group sudah lama menjadi Pertanyaan Masyarakat luas Khususnya dalam Wilayah Provinsi Lampung.

Pasalnya, Keberadaan dari PT. Sugar Group dan anak Perusahaan belum di rasakan oleh Masyarakat, Padahal Pendapatan Pihak PT. Sugar Group mencapai Triliunan Rupiah.

“Lampung sangat kaya Sumber daya Alam ( SDA), pajak dari Perusahaan-Perusahaan di Lampung sudah cukup untuk Menuju pemerataan pembangunan Insfratruktur Provinsi Lampung, Dengan Perusahaan yang jalan Guna pemerataan pembangunan infrastruktur khususnya jalan, Namun Kondisi yang Terjadi Justru Sangat memprihatinkan, masih sangat banyak Jalan Provinsi yang rusak Parah”.

Nurullah mengatakan, Berdasarkan Pemberitaan yang Beredar Hal Guna Usaha (HGU) juga patut di Pertanyakan, sebab berdasarkan Data yang di Himpun banyak Lahan Perkebunan Tebu milik PT. Sugar Group hasil Caplok lahan milik Adat dan Masyarakat.

“Lampung masih banyak masyarakat yang hidup di bawah Garis Kemiskinan, Padahal Perusahaan dan sumber daya Alam di Lampung Sangat kaya, Oleh Karena itu Saya Minta Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dan PPATK untuk memeriksa Dokumen Pajak serta HGU Milik PT. Sugar Group dan anak perusahaan tersebut, Jika Demikian Dugaan kami itu terbukti Pihak PT. Sugar Group Dokumen Pajak atau HGU bermasalah yang merugikan negara di harapkan untuk di tindak tegas”,Tutup Ketum DPP-PWDPI.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *