Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin: Saya Sangat Sedih, Proyek Jalan Dan Pompa Air Gagal dinikmati Masyarakat

Batanghari –  jurnalpolisi.id

Paras ayu Anita Yasmin seketika memudar. Ia terlihat lelah usia memimpin rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Batang Hari bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), siang kemarin.

Ketua DPRD perempuan pertama daerah ini mengaku sedih lantaran proyek pembangunan Jalan Desa Pompa Air – Desa Bungku dengan nilai kontrak Rp32.129.035.400, gagal dinikmati masyarakat.

Padahal duit miliaran itu hasil pinjaman daerah (PinDa) tahun lalu. Celakanya, realisasi proyek tersebut cuma 1,319% hingga batas akhir kontrak 15 Desember 2022. Melihat persentase ini, Anita tertunduk lesu.

Rencana panjang penanganan proyek ini 7,62 km dengan nilai HPS Rp32.344.544.700. Penanganan yang muesti dilakukan rekanan adalah perkerasan klas A dan klas S, aspal AC – WC dan aspal AC – BC. Duit proyek nomor kontrak 620/32/KONT/PUPR-BM/2022 6 September 2022, paling besar ketimbang 10 paket lainnya.

ampuk aspirasi. Kita melihat ada yang kurang beres. Karena jarang sekali terjadi kegiatan khususnya di Kabupaten Batang Hari melewati atau melebihi masa kontrak,” kata Anita kepada Gatra.com di ruang kerjanya, Senin (9/1).

“Pernah terjadi berapa tahun terakhir ini, tapi ya cuma satu, dua, kan gitu ya. Artinya kalau ini kok masif sekali. Hampir keseluruhan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten tak selesai,” imbuhnya.

Proyek pembangunan jalan sejumlah 11 paket dengan nilai kontrak Rp180.305.701.800 semuanya tak selesai hingga batas akhir kontrak pertengahan Desember 2022.

“Ini alasan DPRD mengagendakan RDP, karena ingin tahu seperti apa realisasinya. Kemudian apa alasan dan kendala yang terjadi. Kok ada sih yang hanya satu persen,” ucapnya.

Alasan terkendala dana yang disampaikan rekanan kepada Bidang Bina Marga Dinas PUPR, kata Anita, sungguh tak bisa diterima akal sehat. Menurut dia, kesalahan atas gagalnya proyek pun berasal dari Dinaarena apa, kok bisa memberikan kontrak kerja kepada orang yang notabene tidak mampu. Harusnya bisa deteksi dulu, oh ini mampu, oh ini tidak mampu,” katanya. “Kan ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi oleh rekanan sehingga pekerjaan ini bisa dijalankan oleh rekanan tersebut.”

Mantan presenter TVRI Jambi ini ingin agar kegagalan menjadi satu bentuk evaluasi, baik bagi pemerintah daerah maupun DPRD serta instansi terkait lainnya. Sehingga tak ada lagi luka baru masyarakat Bungku di tahun mendatang.(S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *